5 Fakta Jokowi Diperiksa terkait Ijazah, Ditanya soal Kader PSI hingga Dosen Pembimbing
SOLO, iNews.id - Penyidik Polda Metro Jaya memeriksa Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) sebagai pelapor terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik soal tuduhan ijazah palsu. Pemeriksaan berlangsung di Mapolresta Solo, Rabu (23/7/2025).
Dalam proses hukum yang terus bergulir, ijazah asli Jokowi akhirnya resmi disita oleh penyidik untuk mendukung proses penyelidikan.
Berikut ini sejumlah poin-poin pernyataan Jokowi usai diperiksa selama 3 jam nonstop. Jokowi diketahui tiba sekitar pukul 10.10 WIB dan baru keluar dari ruang pemeriksaan pukul 13.10 WIB.
Pemeriksaan mencakup 45 pertanyaan dari penyidik. Sebagian besar merupakan pengulangan dari pemeriksaan sebelumnya, namun terdapat 10 pertanyaan baru yang memperdalam substansi laporan.
“Tadi pemeriksaan oleh penyidik, ada 45 pertanyaan, yang 35 sudah pertanyaan yang lalu tapi direview Kembali, dan yang baru 10 pertanyaan,” kata Jokowi di Polresta Solo, Rabu (23/7/2025).
Salah satu fakta baru yang terungkap dalam pemeriksaan adalah keterlibatan nama Dian Sandi, kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang sempat mengunggah ijazah Jokowi. Pertemuan pribadi antara keduanya turut menjadi bagian dari pembahasan.
Jokowi mengatakan, semua pertanyaan penyidik dijawab sesuai dengan apa yang dia diketahui dan terjadi apa adanya. Pertanyaan baru yang diajukan antara lain mengenai apakah kenal dengan Dian Sandi, kapan pernah bertemu dan apakah dia yang meminta untuk memposting ijazah.
“Semua saya jawab, saya bertemu di rumah saat Mas Dian Sandi silaturahmi dan meminta maaf karena telah memposting ijazah S1 saya. Yang kedua, saya tidak memperintahkan untuk memposting ijazah itu di media social, saya jawab apa adanya,” kata Jokowi.
Pertanyaan berikutnya terkait Ir Kasmudjo. Jokowi menyampaikan Ir Kasmudjo adalah dosen pembimbingnya. Sementara dosen pembimbing skripsi bukan Ir Kasmudjo, melainkan Prof Dr Ir Ahmad Soemitro.
Jokowi mengemukakan hal itu untuk memperjelas saja. Jokowi berharap proses hukum dihormati dan akan terus diikuti.
Seusai pemeriksaan, penyidik Polda Metro Jaya melakukan penyitaan terhadap ijazah Jokowi.
"Ijazah asli SMA dan S1 disita," katanya.
Jokowi mengaku tidak hanya dirinya yang diperiksa. Namun dalam waktu bersamaan juga dilakukan pemeriksaan 10 saksi lainnya.
Setelah laporannya naik ke penyidikan, Jokowi akan terus mengikuti prosesnya. Proses hukum akan dihormati dan sampai ke pengadilan.
Editor: Donald Karouw