Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Firasat Anak sebelum Epy Kusnandar Meninggal Dunia, Bilang Pamit
Advertisement . Scroll to see content

5 Fakta Kakek di Labuhanbatu Meninggal akibat Dihalangi ke Masjid, Jokowi Berduka

Selasa, 19 Maret 2024 - 17:00:00 WIB
5 Fakta Kakek di Labuhanbatu Meninggal akibat Dihalangi ke Masjid, Jokowi Berduka
Kakek yang meninggal dunia saat dihalangi menuju Masjid Labuhanbatu, Sumatra Utara, viral di media sosial. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Heboh di media sosial soal kakek yang meninggal dunia saat dihalangi menuju Masjid Labuhanbatu, Sumatra Utara. Insiden itu bersamaan dengan kunjungan kerja Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Kakek itu disebut memaksa untuk melewati pengamanan saat menuju ke masjid tempat Presiden Jokowi melakukan kunjungan.

Berikut ini lima fakta insiden meninggalnya kakek tersebut seperti dirangkum iNews.id, Selasa (19/3/2024):

1. Ini Identitas Korban

Insiden itu terjadi saat kunjungan Presiden Jokowi ke Masjid Agung Rantau Prapat Labuhanbatu, Sumatra Utara. Identitas kakek itu yakni Marhan Harahap yang meninggal dunia saat hendak menuju masjid tersebut.

2. Klarifikasi Paspampres soal Kematian Kakek saat Kunjungan Jokowi

Kolonel Kav Herman Taryaman dari Paspampres menegaskan bahwa kabar yang beredar mengenai keterlibatan anggota Paspampres dalam peristiwa tersebut tidak benar. Dia menjelaskan bahwa yang menghalangi kakek tersebut bukanlah anggota Paspampres, melainkan seorang perempuan.

"Dalam pelaksanaan tugas saat itu tidak disertai dengan Wan TNI atau Prajurit Wanita. Sehingga apa yg sudah terberitakan saat ini melalui media sosial bahwa yang menghalangi Bapak Marhan Harahap untuk melaksanakan sholat di Masjid Agung Rantau Prapat Labuhanbatu itu anggota Paspampres adalah tidak benar," kata Herman, Senin (18/3/2024).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut