5 Fakta Kontributor iNews di Grobogan Jadi Korban Pembacokan OTK
JAKARTA, iNews.id - Kontributor iNews di Grobogan, Jawa Tengah bernama Manik Priyo Prabowo (38) menjadi korban pembacokan orang tidak dikenal (OTK). Peristiwa itu terjadi pada Jumat (15/8/2025) sekitar pukul 01.00 WIB.
Kasat Reskrim Polres Grobogan, AKP Agung Joko Haryono, mengatakan pihaknya langsung melakukan penyelidikan bersama Polsek Tanggungharjo.
"Kami sedang mendalami kasus tersebut. Tim juga sudah memeriksa lokasi kejadian," ujarnya, Selasa (19/8/2025).
Menurut Manik, awalnya dia dipepet dua pria berboncengan motor matic. Tiba-tiba, salah satu pria membacok kepalanya dua kali dan menendangnya hingga jatuh.
"Waktu itu saya masih pegang helm, tiba-tiba dipotong pakai benda tajam. Saya juga ditendang sampai jatuh," kata Manik.
Meski mengalami luka serius, Manik masih sempat menghubungi keluarganya untuk meminta pertolongan. Ia pun dilarikan ke RSUD Sultan Fatah Grobogan.
Dari hasil pemeriksaan, Manik mengalami retak pada tulang tengkorak akibat sabetan senjata tajam. Ia pun menjalani operasi untuk proses penyembuhan.
AKP Agung Joko Haryono menegaskan serangan tersebut mengarah pada upaya melukai atau bahkan percobaan pembunuhan. Sebab, dompet dan ponsel milik Manik masih utuh.
"Pelaku tidak mengambil barang korban, justru langsung melukai dengan senjata tajam. Hingga kini kami masih memburu pelaku yang identitasnya belum diketahui," tuturnya.
Ketua Umum Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pusat, Herik Kurniawan mengecam keras aksi pembacokan terhadap Manik. Dia juga mendesak aparat kepolisian untuk mengusut tuntas dan segera menangkap pelaku.
"Terkait kasus ini, kami mendesak aparat kepolisian untuk mengusut tuntas peristiwa tersebut dengan menangkap segera pelakunya, mengungkap motifnya, dan membawa siapa pun yang terlibat ke ruang pengadilan untuk mendapat hukuman setimpal," ujar Herik dalam keterangannya, Selasa (19/8/2025).
Senada dengan itu, Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) mengecam keras aksi tersebut. Ketua Umum Iwakum, Irfan Kamil menilai, peristiwa itu sebagai bentuk kekerasan serius terhadap jurnalis dan mendesak polisi mengusut tuntas pelaku dan segera membuka motif di balik serangan tersebut.
“Kami mendesak kepolisian untuk bergerak cepat menangkap para pelaku dan mengungkap motifnya. Kekerasan terhadap jurnalis adalah ancaman nyata terhadap kebebasan pers di Indonesia,” kata Kamil dalam keterangan tertulis, Selasa (19/8/2025).
Usai menjalani operasi, Manik diperbolehkan pulang pada Senin (18/8/2025) sore. Ia diminta untuk beristirahat total untuk pemulihan usai mengalami luka serius pada bagian tengkorak.
"Puji Tuhan baik dan lancar operasi. Masa kritis sudah lewat," katanya.
"Saya berharap pelaku dan motifnya bisa segera terungkap," tutur dia.
Editor: Puti Aini Yasmin