5 Fakta Nadiem Buka Suara soal Pengadaan Laptop Chromebook Senilai Rp9,9 Triliun
JAKARTA, iNews.id - Eks Menteri Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim buka suara usai namanya ikut terseret kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp9,9 triliun pada tahun 2019-2022 di Kemendikbudristek. Saat ini, kasus tersebut tengah diusut Kejaksaan Agung (Kejagung).
Bahkan, perkara ini telah dinaikkan Kejagung ke tahap penyidikan dan mulai disidik pada 20 Mei 2025. Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar menjelaskan, perkara ini dimulai dari pengadaan Chromebook yang operating system (OS)-nya ditemukan kendala karena harus menggunakan jaringan internet.
Penilaian ini tak terlepas dari uji coba pengadaan Chromebook yang dilakukan oleh Pustekom Kemendikbudriset pada 2018-2019. Penggunaan Chromebook pun dinilai tidak berjalan efektif karena tak semua wilayah memiliki akses internet.
Nadiem menjelaskan bahwa penegakan hukum yang adil merupakan fondasi negara yang demokratis. Oleh karena itu, ia mendukung proses hukum yang berlangsung saat ini.
"Saya menghormati dan mendukung sepenuhnya proses hukum yang sedang berlangsung. Penegakan hukum yang adil dan transparan adalah fondasi yang demokratis," ujar Nadiem saat konferensi pers di kawasan Jakarta Selatan, Selasa (10/6/2025).
Nadiem juga menyatakan siap bekerja sama dengan Kejagung. Bahkan, dia menyatakan siap memberikan keterangan dalam perkara tersebut.
"Saya siap bekerja sama dan mendukung aparat penegak hukum dengan memberikan keterangan atau klarifikasi apabila diperlukan," tuturnya.
Dalam konferensi pers yang digelar bersama kuasa hukumnya, Hotman Paris, Nadiem menjelaskan bahwa pengadaan itu dilakukan kala Indonesia dilanda pandemi Covid-19 pada 2020. Ia berkata, dunia kala itu terjadi krisis kesehatan dan juga pendidikan sehingga harus melakukan langkah mitigasi.
Atas dasar itu, kementerian mengadakan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK), termasuk laptop. Hal itu, kata Nadiem, ditujukan untuk memastikan pembelajaran murid-murid tetap berlangsung meskipun di tengah pandemi.
Tak cuma laptop, Nadiem juga mengadakan modem dan proyektor demi menunjang pembelajaran di tengah pandemi.
"Kemendikbudristek melakukan pengadaan 1,1 juta unit laptop beserta modem 3G dan proyektor untuk lebih dari 77.000 sekolah dalam kurun waktu empat tahun," ungkap Nadiem.
Nadiem menyebut, pihaknya saat itu telah menggandeng Kejagung dalam hal ini Jaksa Agung Muda Bidang Tata Usaha Negara (Jamdatun) sejak proses awal pengadaan laptop. Hal itu agar proses aman dan sesuai aturan.
Bahkan, pihaknya melakukan pengadaan laptop melalui sistem e-katalog milik Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Hal itu ditujukan untuk meminimalisir konflik kepentingan.
Eks Bos GoJek ini juga menilai Chromebook memiliki spek yang lebih baik dibanding laptop lainnya. Bahkan, harganya lebih murah hingga 30 persen sehingga ia memilih Chromebook.
Tak cuma itu, Nadiem juga mengaku laptop ini memiliki fitur yang bisa mendukung proses belajar dan mengajar. Sebab, Chromebook bisa mencegah akses pornografi, judi online (judol) hingga gamming.
"Salah satu hal terpenting dari kajian tersebut adalah kontrol terhadap aplikasi yang bisa ada di dalam Chromebook ini untuk melindungi murid-murid dan guru-guru kita dari pornografi, judi online, dan digunakan untuk gaming dan lain-lain Itu bisa terjadi tanpa biaya tambahan lagi," tutur dia.
Meski menurutnya sudah mengikuti ketentuan dalam pengadaannya, ia masih terkejut saat tahu bahwa pengadaan laptop Chromebook di eranya tengah diusut Kejagung. Bahkan, hal itu ia ketahui dari berita.
“Jadi sudah berbagai macam jalur yang ditempuh untuk memastikan bahwa pengadaan sebesar ini yang memang selalu kami mengetahui dari awal pasti ada resikonya dikawal dengan berbagai instansi,” kata Nadiem.
“Inilah salah satu alasan kenapa saya juga terkejut waktu mengetahui berita ini,” tuturnya.
Editor: Puti Aini Yasmin