5 Fakta Oknum TNI di Pontianak Aniaya Ojol hingga Panglima Ikut Buka Suara
PONTIANAK, iNews.id - Seorang oknum prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) menganiaya pengemudi ojek online (ojol) di Pontianak, Kalimantan Barat. Peristiwa itu pun viral di media sosial.
Akibatnya, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto ikut buka suara terkait kasus tersebut. Berikut fakta-fakta penganiayaan oknum TNI di Pontianak yang terjadi pada Sabtu (20/9/2025).
Menurut Wakapendam XII/Tanjungpura, Letkol Inf Agung W Palupi, peristiwa itu bermula saat kondisi jalanan tengah macet. Pelaku bernama Letda FA yang berada di kemacetan memundurkan mobilnya.
Ternyata, tepat di belakang mobil FA, korban Teguh saat itu refleks membunyikan klakson agar terhindar dari serempet. Tak terima mendengar klakson, Letda FA pun melakukan penganiayaan.
Agung menyebut penganiayaan dilakukan lantaran pelaku tersulut emosi. Saat itu, FA tengah terburu-buru hendak mengantarkan anaknya yang sakit.
"Nah karena F terburu-buru lantaran anaknya sakit dan berada di dalam mobil, ia menjadi khilaf, emosi dan langsung menganiaya korban," ujar Agung, Minggu (21/9/2025).
Akibat penganiayaan yang dilakukan oknum prajurit TNI di Pontianak, pengemudi ojol mengalami luka lebam hingga patah tulang.
Letda FA pun mengungkapkan bahwa sikapnya memukul ojek online merupakan kekhilafan dan meminta maaf.
"Sebelumnya saya menyampaikan permohonan maaf sedalam-dalamnya karena atas kekhilafan saya," ungkap FA.
Ia juga memastikan akan bertanggung jawab atas kondisi korban. Ia juga berjanji akan mengikuti proses hukum.
"Saya akan tetap bertanggung jawab, baik dari pengobatan korban hingga ke proses hukum yang harus saya jalankan," kata dia.
Menurut Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen (Mar) Freddy Ardianzah saat ini Letda FA tengah diperiksa di Polisi Militer Kodam XII/Tanjungpura.
"Oknum prajurit yang diduga terlibat sudah diperiksa dan proses hukum sedang berjalan sesuai aturan yang berlaku di TNI," kata dia.
Sementara itu, Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto mengaku akan menindak tegas oknum prajurit tersebut apabila terbukti melakukan pelanggaran.
"Panglima TNI menegaskan, setiap prajurit yang terbukti melakukan pelanggaran akan ditindak tegas dan tidak ada toleransi," ujar Freddy saat dikonfirmasi, Minggu (21/9/2025).
Editor: Puti Aini Yasmin