5 Fakta Pernyataan Benny Rhamdani soal Inisial T, Sudah Diperiksa Polisi 2 Kali
JAKARTA, iNews.id - Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani sudah diperiksa dua kali terkait inisial T yang disebut sebagai pengendali judi online. Namun, Benny ternyata tak memiliki bukti apa pun.
Benny pun tak dapat menyebut jelas soal sosok T. Akibat pernyataannya itu, Benny juga dilapokan ke polisi karena dinilai membuat gaduh.
Benny Rhamdani tidak mengungkap secara jelas sosok berinisial T yang disebutnya sebagai pengendali bisnis judi online di hadapan Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Tidak disampaikan secara lugas siapa Mr T," kata Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro, Senin (5/8/2024) malam.
Dia belum memastikan ada atau tidaknya konsekuensi hukum atas pernyataan Benny ke publik.
"Konsekuensi hukum nanti kita lihat," ujar dia.
Djuhandani mengatakan di hadapan penyidik Benny sudah menyampaikan permintaan maaf lantaran tak dapat mengungkap sosok T. Benny pun bakal menyampaikan permintaan maaf secara resmi ke publik melalui media.
"Tadi yang bersangkutan menyampaikan kami akan mohon maaf langsung melalui media tapi lebih lanjut silahkan tanyakan kepada beliau, itu saja," ucap dia.
Djuhandani mengungkapkan Benny mengaku mendapatkan informasi sosok T itu bukan dari pekerja migran, melainkan Ketua BP2MI Serang Joko Purwanto yang saat ini sudah meninggal.
“Kalau pada awal mulanya kemarin pada 23 Mei itu menyampaikan dari salah seorang atau pun korban pekerja migran yang dari Kamboja, sekarang diralat bahwa info itu didapat dari saudara Joko Purwanto,” ujarnya.
Benny Rhamdani telah diperiksa dua kali oleh Bareskrim Polri terkait sosok T yang disebut sebagai pengendali judi online.
“64 (pertanyaan),” kata Benny di Bareskrim Polri, Senin (5/8/2024).
Benny Rhamdani dilaporkan ke Bareskrim Polri, Senin (5/8/2024). Benny dilaporkan karena tidak bisa menjelaskan secara lengkap terkait inisial T.
Benny dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Rampai Nusantara. Pelaporan tersebut berbarengan dengan pemeriksaan Benny terkait sosok inisial T yang disebutnya pengendali judi online, hari ini.
“Maka kami laporkan kepada Bareskrim untuk diminta diadili,” ucap Direktur LBH Rampai Nusantara, Hendra Ferdiansyah.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq