Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penembak Hansip hingga Tewas di Cakung Ternyata Residivis, 5 Kali Masuk Bui
Advertisement . Scroll to see content

5 Fakta Terbaru Kasus Firli Bahuri, dari LHKPN Disita Polisi hingga Respons SYL

Sabtu, 18 November 2023 - 12:27:00 WIB
5 Fakta Terbaru Kasus Firli Bahuri, dari LHKPN Disita Polisi hingga Respons SYL
Ketua KPK Firli Bahuri menyembunyikan diri dari kamera wartawan usai diperiksa di Bareskrim Polri. (Foto: MPI/Riana Rizki)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri belum lama ini menjalani pemeriksaan kedua soal dugaan pemerasan kepada eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Pemeriksaan berlangsung di Bareskrim Mabes Polri, Kamis (16/11/2023).

Pemeriksaan ini dilakukan penyidik gabungan dari Dittipidkor Bareskrim Polri dan Ditkrimsus Polda Metro Jaya yang berlangsung dari pukul 10.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB. Berikut ini sejumlah fakta baru dari hasil pemeriksaan Ketua KPK Firli Bahuri tersebut.

5 Fakta Terbaru Kasus Ketua KPK Firli Bahuri

1. Diperiksa 3 Jam, Dicecar 15 Pertanyaan

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, Firli dicecar 15 pertanyaan dalam pemeriksaan yang berlangsung selama 3 jam sejak pukul 10.00 WIB hingga 13.00 WIB. 

"Setidaknya ada 15 pertanyaan yang diajukan kepada FB selaku ketua KPK dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk dimintai keterangan tambahnnya pada hari ini oleh penyidik gabungan Subdit Tipikor Ditkrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri," ujar Ade di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (16/11/2023).

2. Materi Pemeriksaan 

Ade menjelaskan, materi pemeriksaan terkait dengan penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi.

"Berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negera yang berhubungan dengan jabatannya," kata Ade.

Sebelumnya, sejumlah saksi juga telah diperiksa dalam proses penyidikan kasus ini. Di antaranya Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, ajudan Ketua KPK Firli Bahuri Kevin Egananta. Kemudian pegawai KPK, salah satunya Direktur Pelayanan, Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat KPK Tomi Murtomo.

3. Polisi Sita LHKPN dan Barang Milik Firli di Rumah Kertanegara

Firli seusai pemeriksaan mengungkap ada sejumlah barang yang disita saat polisi menggeledah rumah di Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan. Barang-barang tersebut di antaranya kunci dan gembok gerbang, dompet berwarna hitam, serta kunci keyless mobil.

"Rumah sewa di Kertanegara 46, Jakarta Selatan terdapat tiga barang yang disita berupa kunci dan gembok gerbang, dompet warna hitam, serta kunci mobil keyless," kata Firli melalui keterangan tertulisnya, Jumat (17/11/2023).

Selain itu, Firli juga telah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya kepada penyidik untuk disita.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengungkap alasan penyitaan LHKPN milik ketua KPK merupakan salah satu upaya mengumpulkan alat bukti demi menemukan tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Pada intinya seluruh kegiatan penyidik di tahap penyidikan ini untuk mencari, mengumpulkan bukti, bukti itu membuat terang tindak pidana terjadi dan menemukan tersangkanya," kata Ade, Jumat (17/11/2023).

Dia tak merinci keterkaitan LHKPN dengan kasus dugaan pemerasan tersebut. Hanya saja, penyitaan tersebut berkaitan dengan proses penyidikan yang tengah dilakoni. LHKPN yang disita memuat catatan keuangan periode 2019-2020, 2021 hingga 2022.

Sementara untuk penyitaan barang di rumah Kertanegara merupakan serangkaian upaya penyidik dalam upaya penyidikan atas perkara yang terjadi.

“Semua kegiatan penggeledahan, penyitaan, pemeriksaan saksi dan ahli serta kegiatan penyidikan lainnya merupakan serangkaian tindakan penyidik dalam melakukan upaya penyidikan dugaan tipikor yang terjadi,” kata Ade saat dihubungi, Sabtu (18/11/2023).

4. Firli Sembunyi Sambil Tutupi Muka

Ketua KPK Firli Bahuri sembunyi dari wartawan usai menjalani pemeriksaan kedua dalam dugaan pemerasan kepada eks Menteri Pertahanan (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kamis (16/11/2023). Bahkan mulai dari kedatangan hingga selesai pemeriksaan, penampakan Firli nyaris tidak terlihat.

Pada pemeriksaan kedua, Firli tampak keluar dari Gedung Rupatama dengan mengenakan batik keemasan. Dia langsung memasuki mobil berbeda yang digunakan pada pemeriksaan pertama. 

Bahkan, ketika dikejar awak media, Firli sengaja merebahkan badan di mobil dengan kaca tertutup sehingga sekilas tidak terlihat ada orang. Begitu didekati dalam kendaraan, dia kembali mencoba menutupi wajahnya dengan tas dan sapu tangan berwarna putih.

5. Respos SYL soal Kasus Firli

Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo ogah merespons soal bantahan Ketua KPK Firli Bahuri soal dugaan pertemuan mereka di rumah Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan. SYL malah menyarankan untuk menyampaikan pertanyaan tersebut ke tim penyidik. 

"Saya habis diperiksa, tanya aja sama pemeriksa," kata SYL seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (17/11/2023).

"Aku masih diborgol," ucapnya lagi.

Kendati demikian, SYL menyatakan siap menghadapi setiap proses hukum yang menyeret dirinya.

"Saya siap lah, ada masalah kan saya siap," ujarnya.

Itulah lima fakta terbaru kasus Firli Barhuri terkait dugaan pemerasan kepada eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut