5 Fakta Terbaru Kasus Pemerasan SYL, Safe House Firli Bahuri Disewa Rp650 Juta per Tahun
JAKARTA, iNews.id - Polisi telah menggeledah rumah di Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (26/10/2023). Penggeledahan itu terkait kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK ke mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo.
Belakangan, rumah itu diduga menjadi safe house Ketua KPK Firli Bahuri yang disewa bos Hotel Alexis, Alex Tirta, ke seseorang berinisial E. Berikut fakta-fakta terkait safe house Firli Bahuri sebagaimana iNews.id rangkum, Selasa (31/10/2023).
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan rumah tersebut milik seseorang berinisial E.
"Pemilik rumah Kertanegara nomor 46 adalah E," kata Ade Safri.
Rumah tersebut ternyata tidak disewa langsung oleh Firli. Rumah itu disewa oleh bos Hotel Alexis, Alex Tirta.
"Yang menyewakan rumah Kertanegara adalah Alex Tirta," kata Ade.
Ade mengungkap, rumah tersebut disewa seharga Rp650 juta per tahun.
"Sewanya sekira 650 juta setahun," ujar Ade.
Saat ini, E tengah diperiksa di Polda Metro Jaya. Pemeriksaan dilakukan untuk menelusuri detail dari rumah tersebut.
"Saat ini sedang kami lakukan pemeriksaan untuk mengetahui detail identifikasi dari rumah di Kertanegara nomor 46 dimaksud," ucap Ade.
Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pun menjadwalkan pemeriksaan terhadap bos Alexis, Alex Tirta. Pemeriksaan diagendakan pada Rabu (1/11/2023) pagi.
"(Diperiksa besok) jam 10.00 WIB,” ujar Ade.
Editor: Rizky Agustian