Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 3 Kuliner Khas Malang Batu yang Melegenda, Nomor 1 Ikonik Banget!
Advertisement . Scroll to see content

5 Langkah Pemerintah Ungkap Tragedi Kanjuruhan, Nomor 3 Legenda Timnas Indonesia Gabung TGIPF

Selasa, 04 Oktober 2022 - 14:43:00 WIB
5 Langkah Pemerintah Ungkap Tragedi Kanjuruhan, Nomor 3 Legenda Timnas Indonesia Gabung TGIPF
Pemerintah membentuk tim pencari fakta mengungkap kasus kerusuhan di Kanjuruhan Malang (Foto: Avirista Midaada/iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah terus bekerja untuk mengungkap kasus tragedi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang. Sebanyak 125 orang meninggal akibat kerusuhan itu.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) ikut memberi perhatian kepada para korban. Ahli waris dari korban meninggal akibat kerusuhan itu mendapat santunan Rp50 juta dari Presiden Jokowi.

Selain itu, Menko Polhukam Mahfud MD memimpin Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) untuk menyelidiki kasus itu. Tak ada pengurus PSSI dalam tim tersebut.

Namun, ada nama legenda Timnas Indonesia Kurniawan Dwi Yulianto. Bersama 12 anggota lainnya, Kurniawan akan bekerja untuk mengungkap kasus itu.

Berikut ini tujuh fakta terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan:

Berikut ini tujuh fakta terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan:

1.  18 Polisi Pegang Pelontar Gas Airmata Diperiksa

Polri memeriksa 18 personel yang memegang senjata pelontar di Stadion Kanjuruhan, Sabtu (1/10/2022). Divpropam memeriksa intensif belasan anggota itu.

"Sudah diperiksa 18 orang anggota yang bertanggung jawab atau operator senjata pelontar," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dam konferensi pers di Mapolres Malang, Senin (3/10/2022).

"Juga mendalami manajer pengamanan itu dari mulai pangkat perwira sampai pamen," kata Dedi.

Dia memastikan penggunaan gas air mata itu adalah bagian dari materi yang sedang didalami. Tim, itu akan memeriksa apakah yang terjadi di lapangan itu sesuai dengan standar prosedur dan lainnya. 

2. 32 CCTV dan 6 HP terkait Diperiksa Tim Labfor

Sebanyak 32 CCTV sedang diperiksa untuk mencari titik terang kasus kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang. Selain itu, ada enam HP yang diperiksa oleh Tim Labfor.

Nantinya data - data itu akan digunakan jadi referensi mengenai dugaan adanya pelanggaran prosedur tetap (protap) untuk penanganan massa kerusuhan.

"Tentunya perkembangan - perkembangan yang ada akan kita sampaikan yang jelas, kami akan serius dan akan mengusut tuntas, dan tentunya ke depan terkait dengan proses penyelenggaraan, proses pengamanan, yang nanti akan didiskusikan tentunya akan menjadi acuan dalam proses acuan pengamanan," kata Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Senin (3/10/2022).

3. Mahfud MD Bentuk TGIPF, Ada Nama Legenda Timnas

Legenda Timnas Indonesia Kurniawan Dwi Yulianto bergabung menjadi anggota tim gabungan independen pencari fakta (TGIPF) untuk mengusut tragedi Kanjuruhan. 

Mahfud menyebut rapat koordinasi lintas kementerian dan lembaga, dirinya telah melaporkan daftar nama anggota TGIPF kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

"Sudah dilaporkan kepada Bapak Presiden dan disetujui, serta minta segera diumumkan dan segera bekerja," kata Mahfud dalam jumpa pers, di Jakarta, Senin (3/10/2022).

Berikut daftar anggota tim gabungan independen pencari fakta (TGIPF):

1. Rhenald Kasali (Akademisi/UI) 
2. Sumaryanto (Rektor UNY) 
3. Akmal Marhali (Pengamat Olahraga/Koordinator Save Our Soccer) 
4. Anton Sanjoyo (Jurnalis Olahraga-Harian Kompas) 
5. Nugroho Setiawan (Mantan pengurus PSSI dengan Lisensi FIFA) 
6. Letjen TNI (Purn) Doni Monardo (mantan Danjen Kopassus) 
7. Mayjen TNI (Purn) Suwarno (Wakil Ketum 1 KONI) 
8. Irjen Pol (Purn) Sri Handayani (Mantan Wakapolda Kalimantan Barat) 
9. Laode M Syarif (Kemitraan) 
10. Kurniawan Dwi Yulianto (mantan tim nasional sepak bola)

4. Presiden Jokowi Beri Santunan Ahli Waris Korban Meninggal Rp50 Juta

Presiden Jokowi  memberi santunan ke keluarga korban tewas pada tragedi Kanjuruhan. Santunan diberikan sebesar Rp50 juta untuk tiap korban jiwa. 

Mahfud meyakini nyawa seseorang tidak bisa dinilai dengan uang sebanyak apa pun. Namun Mahfud berharap agar santunan tersebut dapat dilihat sebagai bentuk empati, dan kehadiran kepala negara di tengah-tengah keluarga korban. 

"Presiden sebagai tanda belasungkawa meskipun tentu hilangnya nyawa setiap orang tidak bisa dinilai dengan uang berapapun harganya, tapi presiden berkenan untuk juga memberi santunan kepada tiap korban jiwa itu sebesar Rp50 juta," kata Menko Polhukam Mahfud MD dalam konferensi pers virtual, Senin (3/10/2022).


5. Kapolres Malang dan 9 Komandan Brimob Dicopot

Polri menonaktifkan Kapolres Malang AKBP Ferly Hidayat terkait tragedi di Kanjuruhan. Selain itu, sembilan personel kepolisian sebagai Danyon hingga Danton Brimob juga dicopot.

"Sesuai perintah Kapolri, Kapolda Jatim pun melakukan langkah yang sama melakukan penonaktifan jabatan Danyon, Danki dan Danton Brimob sebanyak sembilan orang," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Malang, Senin (3/10/2022).

Adapun kesembilan polisi yang dinonaktifkan tersebut, yakni, 

- AKBP Agus Waluyo (Danyon)
-AKP Hasdarman (Danki)
-Aiptu Solikin (Danton)
-Aiptu Samsul (Danton)
-Aiptu Ari Dwiyanto (Danton)
-AKP Untung (Danki)
-AKP Danang (Danton)
-AKP Nanang (Danton)
-Aiptu Budi (Danton).

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut