5 Sekolah Kedinasan yang Menerima Disabilitas, Berikut Daftarnya
JAKARTA, iNews.id - 5 sekolah kedinasan yang menerima disabilitas untuk mendaftar. Adapun, hingga saat ini belum ada pengumuman resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait pendaftaran sekolah kedinasan.
Sekolah kedinasan menjadi salah satu tujuan bagi para lulusan SMA/sederajat yang ingin melanjutkan ke pendidikan selanjutnya dengan jaminan karier yang terus meningkat.
Sekolah kedinasan menawarkan sejumlah keunggulan, dari kuliah dengan cuma-cuma alias gratis hingga berpeluang emas menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) setelah lulus.
Terdapat sejumlah sekolah kedinasan yang mulai membuka kesempatan bagi calon taruna dari kelompok disabilitas.
Setidaknya ada lima sekolah kedinasan di Indonesia yang berkomitmen untuk menerima penyandang disabilitas dengan syarat dan jalur khusus.
Berikut deretan 5 sekolah kedinasan yang menerima disabilitas untuk mendaftar:
IPDN membuka peluang bagi penyandang disabilitas ringan untuk ikut seleksi calon praja. Pada beberapa edisi terakhir, Kementerian Dalam Negeri menegaskan menyediakan kuota khusus dan melakukan penyesuaian seleksi agar lebih inklusif.
Syarat:
- Disabilitas ringan seperti gangguan penglihatan tidak total atau hambatan gerak minor.
- Lulus seleksi administrasi dan tes kompetensi dasar (TKD) melalui sistem Computer Assisted Test (CAT).
STIN dikenal sangat selektif dan ketat. Diketahui, kini STIN mulai membuka kesempatan bagi disabilitas sensorik ringan seperti tunarungu parsial dan tunadaksa ringan untuk mengikuti proses seleksi.
Syarat:
- Disabilitas tidak mengganggu fungsi dasar intelijen dan dapat mengikuti pelatihan dasar.
- Melampirkan surat keterangan medis dari dokter spesialis.
STIA LAN yang berfokus pada pendidikan administrasi pemerintahan menyediakan ruang bagi penyandang disabilitas dalam beberapa program studi, khususnya yang tidak memerlukan kegiatan fisik berat.
Syarat:
- Disabilitas intelektual ringan, tunanetra parsial, atau pengguna alat bantu gerak.
- Dapat mengikuti kegiatan akademik secara mandiri atau dengan bantuan.
PKN STAN yang berada di bawah Kementerian Keuangan ini memberikan kesempatan kepada penyandang disabilitas untuk mengikuti seleksi, terutama pada program studi non-lapangan seperti akuntansi dan perpajakan.
Syarat:
- Disabilitas fisik non-progresif, tidak mengganggu proses belajar.
- Mengikuti seleksi dengan sistem CAT dengan fasilitas khusus.
Kedua sekolah kedinasan di bawah payung Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) tersebut turut menyediakan jalur afirmasi bagi disabilitas, meskipun terbatas pada program tertentu.
Syarat:
- Disabilitas ringan yang tidak mengganggu tugas pemasyarakatan atau keimigrasian administratif.
- Menyertakan surat keterangan disabilitas dari rumah sakit pemerintah.
Berikut deretan 5 sekolah kedinasan yang menerima disabilitas untuk mendaftar.
Editor: Aditya Pratama