56 Pegawai Tak Lolos TWK Ditarik Jadi ASN Polri, Begini Respons KPK
JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo akan menarik 56 pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN) di internal Polri. Rencana tersebut disambut baik oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, rencana itu sejalan dengan semangat KPK untuk tetap memperhatikan nasib pegawai yang dinyatakan tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dalam proses alih status pegawai KPK menjadi ASN.
"KPK menyambut baik tawaran Kapolri untuk merekrut 56 pegawai KPK yang dinyatakan tidak memenusi syarat (TMS) TWK untuk diproses menjadi ASN di Polri dan menyerahkan proses lebih lanjut sepenuhnya kepada pemerintah dalam hal ini Kemenpan dan BKN sesuai peraturan perundang-undangan," ujar Nurul Ghufron di Jakarta, Rabu (29/9/2021).
Dia berharap para pegawai itu nantinya dapat meningkatkan kompetensi Polri dalam ranah pemberantasan korupsi. KPK, kata dia akan terus berkolaborasi dengan Polri dalam pemberantasan dan pencegahan korupsi.
Menurutnya, proses alih status pegawai KPK menjadi ASN telah dilaksanakan sesuai prosedur hukum yang diamanatkan oleh Undang-Undang (UU) dan peraturan pelaksananya.
"Salah satunya melakukan TWK yang pelaksanaan sampai dengan penetapan hasilnya dilaksanakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai organ negara yang berwenang melaksanakan manajemen ASN," katanya.
Dia bersama pimpinan KPK lainnya, telah memperjuangkan dalam rapat koordinasi dengan BKN. Kemenpan, KASN, LAN dan Kemenkumham mengenai nasib 56 pegawainya.
"Namun hasilnya 56 pegawai KPK dimaksud tidak bisa dialihkan menjadi ASN KPK karena hasil tes TWK yang dilaksanakan dan ditetapkan oleh BKN 56 Pegawai KPK dinyatakan TMS sehingga tidak dapat dialihkan menjadi ASN," ucapnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit menyampaikan, akan menarik 56 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) untuk dijadikan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri. Salah satu alasannya untuk memenuhi kebutuhan organisasi di tubuh Polri.
"Dimana ada upaya tugas pencegahan (korupsi), dan upaya lain harus kita lakukan dalam rangka penanggulangan Covid-19 dan juga pemulihan ekonomi dan kebijakan strategis," kata Sigit kepada wartawan, Selasa (28/9/2021).
Sigit juga telah mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menarik 56 pegawai KPK. "Tentunya kami menindaklanjuti dan akan koordinasi dengan Kemenpanrb dan BKN, kami diskusi untuk rekrut jadi ASN Polri karena kita melihat dan rekam jejak penaganan Tipikor bermanfaat jajaran organisasi kita kembangkan," katanya.
Editor: Kurnia Illahi