Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Ormas dan Debt Collector Bentrok di Cengkareng Jakbar gegara Salah Paham
Advertisement . Scroll to see content

56 Preman Berkedok Ormas jadi Tersangka, Ada dari PP, FBR, hingga GRIB Jaya

Senin, 26 Mei 2025 - 17:19:00 WIB
56 Preman Berkedok Ormas jadi Tersangka, Ada dari PP, FBR, hingga GRIB Jaya
56 preman berkedok premanisme ditangkap, ada dari PP hingga GRIB Jaya pada Senin (26/5/2025) (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya menetapkan 56 orang sebagai tersangka dalam kasus premanisme berkedok organisasi masyarakat (ormas). Tercatat, oknum tersebut berasal dari ormas PP (Pemuda Pancasila), Forum Betawi Rempug (FBR), Trinusa, Gibas, GNBI, hingga GRIB Jaya

"Dalam operasi ini kita juga menetapkan 56 orang premanisme yang berkedok ormas," ujar Karo Ops Polda Metro Jaya, Kombes Pol I Ketut Gede Wijatmika pada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (26/5/2025).

Ia merinci, dari 56 preman tersebut, 31 orang berasal dari PP, 10 orang dari FBR, 11 orang dari Trinusa dan GRIB Jaya, Gibas, GNBI, serta DPPKB masing-masing 1 orang.

Ia menjelaskan, preman berkedok ormas tersebut diduga kuat melakukan tindakan-tindakan yang meresahkan masyarakat, seperti pemerasan hingga penguasaan lahan.

Sementara itu, pihaknya juga telah mengamankan 3.599 preman yang diduga terlibat aksi premanisme di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Dari jumlah itu, 348 orang ditetapkan sebagai tersangka.

"Dari hasil penanganan operasi berantas, ada yang berhasil kita amankan kurang lebih sebanyak 3.599 orang diduga terlibat dalam kasus premanisme, yang mana 348 diantaranya ditetapkan sebagai tersangka," ujar Wijatmika.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut