Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hari Lansia, 560 Napi Usia 70 Tahun ke Atas Dapat Potongan Hukuman
Advertisement . Scroll to see content

560 Napi Lansia Dapat Remisi, Negara Hemat Biaya Makan Rp1 Miliar Lebih

Jumat, 29 Mei 2026 - 21:01:00 WIB
560 Napi Lansia Dapat Remisi, Negara Hemat Biaya Makan Rp1 Miliar Lebih
Ilustrasi napi di penjara (dok. istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) memberikan remisi kepada 560 narapidana lanjut usia (lansia) berusia di atas 70 tahun pada peringatan Hari Lanjut Usia Nasional 2026, Jumat (29/5/2026). Pemberian potongan masa hukuman itu juga berdampak pada penghematan biaya makan narapidana hingga Rp1.183.860.000.

Remisi diberikan kepada napi lansia yang menderita sakit kronis atau berkepanjangan, berkelakuan baik, aktif mengikuti pembinaan, serta mengalami penurunan risiko kriminal.

Secara rinci, penerima remisi 1 bulan sebanyak 85 orang, remisi 2 bulan sebanyak 108 orang, remisi 3 bulan sebanyak 170 orang, remisi 4 bulan sebanyak 96 orang, remisi 5 bulan sebanyak 79 orang dan remisi 6 bulan sebanyak 22 orang.

“Pemberian remisi berdasarkan usia lanjut merupakan bentuk perhatian kemanusiaan yang sebelumnya sudah menjadi praktik dan diperkuat regulasinya. Tujuannya adalah motivasi dan pembinaan, serta menunjukkan perhatian negara terhadap narapidana lansia," kata Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi dalam keterangannya.

"KUHP baru juga mengedepankan pemidanaan yang lebih manusiawi, tidak hanya pembalasan, namun fokus pada rehabilitasi dan pembinaan,” sambungnya.

Penerima remisi usia di atas 70 tahun terbanyak berasal dari Kantor Wilayah (Kanwil) Ditjenpas Jawa Barat sebanyak 73 orang, disusul Kanwil Ditjenpas Jawa Timur 63 orang dan Kanwil Ditjenpas Sumatera Utara 39 orang.

Selain menjadi bagian dari kebijakan pembinaan narapidana, pemberian remisi tersebut turut menekan pengeluaran negara untuk kebutuhan konsumsi warga binaan.

Remisi bagi 560 napi lansia itu tercatat menghemat biaya makan narapidana hingga Rp1.183.860.000.

“Dengan adanya pemberian pengurangan masa pidana ini, kami harap bermanfaat bagi narapidana lansia dan keluarga dalam menjalani sisa masa pembinaan,” ujar Mashudi.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut