Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Draf RUU KUHAP: Penyandang Disabilitas Mental Tak Bisa Dipidana, tapi Direhabilitasi
Advertisement . Scroll to see content

562.242 Penyandang Disabilitas Divaksin Covid, Satgas : Wujud Keadilan Rakyat

Jumat, 04 Juni 2021 - 22:45:00 WIB
562.242 Penyandang Disabilitas Divaksin Covid, Satgas : Wujud Keadilan Rakyat
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito (Foto: Dok BNPB)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menargetkan 562.242 orang penyandang disabilitas divaksin Covid-19. Kebijakan ini merupakan wujud keadilan rakyat. 

"Program vaksinasi bagi penyandang disabilitas merupakan wujud keadilan vaksin untuk seluruh rakyat hingga tercapai Indonesia pulih," Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam keterangan pers di Graha BNPB, Jumat (4/6/2021).

Selain itu, vaksin Sinovac telah mengantongi Emergency Use Listing (EUL) dari World Health Organization (WHO). 

"Pemberian EUL ini menjadi dasar yang kita bahwa vaksin Sinovac memiliki tingkat keamanan dan efektifitas yang memadai untuk melindungi masyarakat dari penularan Covid-19," katanya. 

Masih terkait hal yang sama, pemerintah terus melakukan upaya masif dalam melakukan vaksinasi terhadap guru dan tenaga pendidik. Baik melalui vaksinasi sesuai tahapan prioritas maupun vaksinasi massal melalui vaksinasi sesuai tahapan prioritas maupun vaksinasi massal dengan distribusi vaksin siap pakai ke berbagai daerah.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut