57 Pelaku Pelecehan Seksual Ditangkap Sejak Januari-Oktober 2024, Diblacklist Naik KRL
JAKARTA, iNews.id - KAI Commuter mencatat 57 kasus pelecehan seksual terjadi di kereta listrik (KRL) pada Januari hingga Oktober 2024. Dari jumlah tersebut, 50 pelaku ditangkap dan diserahkan kepada polisi.
VP Corporate Secretary KAI Commuter, Joni Martinus mengatakan sebagian korban memilih berdamai karena berbagai pertimbangan. Meski begitu, KAI Commuter tetap memberikan sanksi kepada pelaku berupa larangan menggunakan layanan Commuter Line selamanya.
"Dengan proses ini, sistem akan menganalisis rekaman wajah atau data lainnya untuk memverifikasi identitas pelaku dan memberikan notifikasi kepada petugas pengamanan, baik di stasiun maupun di dalam kereta, jika pelaku berusaha kembali naik ke Commuter Line," ujar Joni dalam keterangannya, Sabtu (30/11/2024).
Joni Martinus, menjelaskan petugas KAI Commuter segera melakukan proses memasukan sketsa wajah pelaku ke dalam database sistem CCTV Analytic. Sistem CCTV Analytic ini merupakan inovasi dari KAI Commuter untuk menjaga keamanan dan kenyamanan pengguna.
Sistem ini dapat merekam wajah seluruh pengguna yang masuk ke stasiun dan mengubahnya menjadi database untuk identifikasi lebih lanjut. KAI Commuter telah mengoperasikan sistem ini di seluruh stasiun Commuter Line di wilayah Jabodetabek dan Yogyakarta.
Tidak hanya teknologi yang selalu terupgrade KAI Commuter juga melakukan sosialisasi “Anti Pelecehan dan Kekerasan Seksual” secara reguler berkolaborasi dengan stakeholders di antaranya Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), Lembaga Kalyanamitra, influencer dan komunitas di seluruh wilayah operası KAI Commuter.
"Jika di antara pelaku ini tetap memaksa masuk, kami pastikan akan tertangkap karena teknologi CCTV Analytic ini mampu mendeteksi wajah meskipun tertutup masker," katanya.
Lebih lanjut, untuk mencegah tindak kriminal di transportasi publik, khususnya Commuter Line, KAI Commuter mengimbau seluruh pengguna untuk selalu waspada terhadap situasi di sekitar mereka. Segera laporkan hal-hal yang mencurigakan kepada petugas, atau hubungi Contact Center 021-121.
"KAI Commuter juga siap memberikan dukungan penuh untuk melindungi dan mendampingi korban dalam proses hukum," tutup Joni.
Editor: Faieq Hidayat