6 Langkah Pemerintah Atasi Penyebaran Virus Corona di Indonesia
JAKARTA, iNews.id - Pasien yang terkonfirmasi positf virus Corona atau Covid-19 terus bertambah. Totalnya mencapai 5.516 hingga Kamis (16/4/2020).
Juru Bicara Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto mengatakan pemerintah melakukan enam langkah untuk menangani penyebaran virus Corona. Pertama, pengujian sampel terus dilakukan secara masif.
"Kita lakukan sehinga target untuk dapat menguji sampai 10.000 sampel per hari dapat kita kerjakan," kata Yuri di Gedung BNPB, Jakarta, Kamis (16/4/2020).
Tahap kedua yakni menyediakan saran konsultasi yang lengkap bagi masyarakat. Masyarakat tidak harus ke rumah sakit, konsultasi bisa lewat telekonferensi.
"Pelaksanaan isolasi, baik itu mandiri yang dilaksanakan di rumah, isolasi kelompok yang diinisiasi baik RT/RW atau desa ini juga menjadi sesuatu yang mengkontribusi," ucap Yuri.
Selanjutnya, Yuri berjanji menyediakan informasi yang terbuka dan akurat. Keterbukaan data akan digunakan untuk sarana evaluasi kinerja.
"Kami akan mengkomunikasikan secara transparan ke seluruh masyarakat, baik rencana kegiatan pelaksanaan kegiatan hasilkegiatan dan data, ini penting karena dengan data ini kita pakai untuk rencana di hari-hari berikutnya. Kita bisa evaluasi kelemahan dan kekuarangan yang ditujukan utuk perbaikan kinerja," katanya.
Selain itu, pemerintah pusat memberikan izin kepada pemerintah daerah untuk melakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Yuri berharap dengan kebijakan tersebut, penyebaran virus Corona dapat ditekan.
"Keempat, ini harap menjadi sesuatu yang kita pahami bersama bahwa kepatuhan yang kita pahami bersama didalam melaksanakan pemutusan rantai kontak ini menjadi penting," ujarnya.
Yuri juga memastikan ketersediaan logistik bagi warga terpenuhi. Terakhir, disedikan stimulus ekonomi agar daya beli masyarakat tidak terlalu jatuh.
"Pemeritah secara serius memberikan paket situmulus ekonomi yang harus dilaksanakan oleh semua. Kita berharap ini dijaga dengan baik dan tepat sasaran," katanya.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq