6 Laskar FPI Tewas Tertembak, Polri Kumpulkan Bukti Kepemilikan Senpi
JAKARTA, iNews.id - Polisi sedang menyumpulkan bukti kepemilikan senjata api (senpi) milik anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI) yang dibawa saat melawan petugas kepolisian di Tol Jakarta-Cikampek. Hingga kini, polisi masih terus bekerja.
"Mengenai kepemilikan senjata api pelaku, penyidik sedang mengumpulkan bukti yang sudah mengarah. Nanti akan kami sampaikan," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam keterangannya, Jakarta, Selasa (8/12/2020).
Argo menyebut, selain senpi, Polri juga sedang mengumpulkan CCTV sebagai alat pendukung penyidikan. "CCTV sedang dikumpulkan untuk mendukung penyidikan," ujar Argo.
Sekadar diketahui, peristiwa penyerangan pendukung Rizieq terhadap aparat kepolisian itu terjadi pada Senin 7 Desember 2020 pukul 00.30 WIB di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek.
Kejadian tersebut ketika petugas sedang mengecek informasi mengenai adanya pengerahan massa terkait pemanggilan Rizieq Shihab di Polda Metro, Senin 7 Desember 2020.
Mobil anggota Polda Metro Jaya tengah mengkuti kendaraan pengikut Rizieq, tiba-tiba mobil anggota Polda Metro Jaya dipepet dan disetop dua kendaraan pendukung Rizieq.
Bahkan, ketika kejadian itu pihak yang diduga pendukung Rizieq menodongkan senjata api dan senjata tajam berupa samurai dan celurit ke arah aparat kepolisian.
Petugas yang merasa keselamatan jiwanya terancam langsung mengambil tindakan tegas terukur. 6 orang pendukung Rizieq meninggal dunia, sementara 4 lainnya melarikan diri.
Dalam kasus ini petugas mengalami kerugian materil berupa rusaknya kendaraan yang ditabrak pelaku dan adanya bekas tembakan senpi pelaku di TKP.
Adapun keenam orang yang tewas itu adalah, Faiz, Ambon, Andi, Reza, Lutfi dan Khadafi. Mereka semua diketahui merupakan anggota Laskar FPI DKI Jakarta.
Terbaru, kasus penembakan terhadap enam Laskar FPI tersebut sudah ditarik ke Mabes Polri setelah sebelumnya ditangani Polda Metro Jaya.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq