Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo Baca Teks Proklamasi di Upacara HUT RI, Ketua MPR: Tradisi yang Baik
Advertisement . Scroll to see content

6 Makna Proklamasi Kemerdekaan bagi Bangsa Indonesia yang Wajib Diketahui

Sabtu, 03 Juni 2023 - 17:14:00 WIB
6 Makna Proklamasi Kemerdekaan bagi Bangsa Indonesia yang Wajib Diketahui
Makna proklamasi kemerdekaan (freepik)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Makna proklamasi kemerdekaan tentunya sudah tidak asing di telinga kita, karena sudah dipelajari sejak di bangku sekolah dasar. Untuk menyegarkan memori tersebut, mari kita simak penjelasan di bawah ini.

Kemerdekaan Indonesia diproklamasikan pada 17 Agustus 1945 oleh Presiden Soekarno. Proklamasi tersebut merupakan pernyataan kemerdekaan, dan sebagai pemberitahuan kepada kita dan dunia, bahwa bangsa Indonesia sudah menjadi bangsa yang merdeka.

Makna Proklamasi Kemerdekaan

  • 1. Bangsa Indonesia resmi berdiri

Pada saat itu Bangsa Indonesia telah mengambil sikap untuk menentukan nasib bangsa dan Tanah Airnya dalam berbagai bidang. Dalam hal kehidupan kenegaraan berarti Indonesia akan menyusun negara sendiri.

Sedangkan dalam hal hukum, bangsa Indonesia akan menetukan hukum sendiri, yaitu hukum bangsa Indonesia sendiri, serta akan melaksanankannya sendiri.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut