Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : TNI AL Turun Tangan Bantu Selidiki Ledakan di SMAN 72 Jakarta
Advertisement . Scroll to see content

6 Orang Ditangkap Sempat Diduga Intel Asing, Ini Penjelasan Imigrasi Nunukan

Jumat, 22 Juli 2022 - 22:53:00 WIB
6 Orang Ditangkap Sempat Diduga Intel Asing, Ini Penjelasan Imigrasi Nunukan
Penangkapan 6 orang diduga intel asing (dok. TNI AL)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kantor Imigrasi Nunukan, Kalimantan Utara, angkat suara terkait penangkapan 6 orang yang diduga intelijen asing. Mereka ditangkap karena mengambil foto pos perbatasan dan markas Marinir TNI AL di Nunukan.

Kepala Kantor Imigrasi Nunukan Washington Saut Dompak menjelaskan 6 orang itu sama sekali tidak tahu lokasi foto tersebut markas TNI.

"Dari hasil pemeriksaan tersebut, mereka tidak mengetahui bahwa salah satu lokasi tempat mereka berfoto adalah salah satu obyek vital yaitu pos perbatasan dan markas marinir yang ada di Sebatik wilayah Indonesia, Kabupaten Nunukan," kata Saut dalam keterangannya, Jumat (22/7/2022).

Mereka disebut ada di wilayah itu untuk melihat proyek pembangunan jembatan antara Tawau dan Sebatik, Malaysia. Salah satu yang ditangkap merupakan warga Indonesia bernama Yosafat bin Yusuf, pimpinan perusahaan yang bergerak di bidang konstruksi di Kota Kinabalu, Sabah, Malaysia.

Yosafat mengajak seorang warga China dan dua warga Malaysia melihat proyek pembangunan jembatan. Mereka masuk melalui Pos Lintas Batas Internasional Tunon Taka, Kabupaten Nunukan pada 20 Juli 2022. Di Nunukan, ketiganya dijemput dua pengemudi yang disewa Yosafat.

"Yosafat bin Yusuf dan ketiga WNA tersebut check in terlebih dahulu pada hotel yang berada di Kecamatan Nunukan dan kemudian mereka langsung menuju Kecamatan Sebatik untuk melihat lokasi terdekat dibangunnya jembatan penghubung antara Tawau dan Sebatik, Malaysia," ujar Saut.

Dikarenakan lokasi terdekat tersebut termasuk kawasan obyek vital yang berada di lingkungan Angkatan Laut, maka satgas Marinir yang bertugas mendekati rombongan tersebut dan menanyakan identitas dan maksud serta tujuannya. Marinir kemudian menyerahkan mereka ke petugas Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Mereka juga mengakui bahwa tujuan kedatangan saat ini ke Sebatik, Kabupaten Nunukan adalah untuk melihat kondisi geografis lokasi terdekat jembatan yang akan dibangun dari Tawau menuju sebatik, Malaysia," kata Saut.

Saat ini tiga orang asing dalam rombongan itu berada pada ruang detensi imigrasi selama 30 hari ke depan atas dasar Pasal 75 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut