Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Alimin Ribut Hakim yang Vonis Mati Ferdy Sambo Tak Lolos Seleksi Calon Hakim Agung
Advertisement . Scroll to see content

6 Terdakwa Obstruction Of Justice Kasus Brigadir J Disidangkan Hari Ini

Rabu, 19 Oktober 2022 - 07:42:00 WIB
6 Terdakwa Obstruction Of Justice Kasus Brigadir J Disidangkan Hari Ini
Brigjen Hendra Kurniawan jadi salah satu terdakwa yang disidang hari ini (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak enam terdakwa yang diduga terlibat obstruction of justice (perintangan penyidikan) kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) akan menjalani persidangan hari ini, Rabu (19/10/2022). Persidangan akan dilaksanakan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dengan dibagi menjadi dua sesi.

Pejabat Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto ketika dikonfirmasi MNC Portal Indonesia menyebutkan sidang hari ini beragendakan persidangan terkait obstruction of justice.

"Hari ini persidangan perkara perintangan penyidikan atau obstruction of justice," ujar Djuyamto, Rabu (19/10/2022) pagi ketika dikonfirmasi.

Dia menyebutkan untuk sesi pertama akan dilaksanakan pukul 10.00 WIB dengan tiga orang terdakwa yakni Arif Rahman Arifin, Agus Nurpatria, dan Hendra Kurniawan.

Dalam sidang di sesi pertama ini Hakim Ketua adalah Ahmad Suhel, sedangkan Hakim Anggota yakni Djuyamto dan Hendra Yuristiawan.

Kemudian untuk sesi persidangan kedua akan dilaksanakan Pukul 14.00 WIB dengan tiga orang terdakwa yakni Chuck Putranto, Irfan Widyanto, dan Baiquni Wibowo.

Dalam sidang di sesi kedua ini Hakim Ketua adalah Afrizal Hadi, sedangkan Hakim Anggota yakni Ari Muladi dan M Ramdes.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut