6 UU Monumental Warisan BJ Habibie, dari Otonomi Daerah hingga Kebebasan Pers
JAKARTA, iNews.id – Kabar duka datang dari Bacharuddin Jusuf (BJ) Habibie. Presiden ke-3 RI ini wafat dalam usia 83 tahun di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Rabu (11/9/2019) pukul 18.05 WIB. Kepergian sosok yang dinilai sangat cerdas dan bersahaja itu pun meninggalkan duka mendalam bagi masyarakat Indonesia.
Lahir di Pare-Pare, Sulawesi Selatan, 25 Juni 1936, BJ Habibie sempat kuliah di Institut Teknologi Bandung (ITB) sebelum kemudian mengenyam pendidikan tinggi di Rhenisch Wesfalische Tehnische Hochscule, Aachen, Jerman. Setelah belajar di Jerman selama lima tahun, BJ Habibie memperoleh gelar Diplom-Ingenieur dengan prestasi cum laude dari Fakultas Teknik Mesin jurusan Desain dan Konstruksi pesawat terbang. Selanjutnya dia juga menggenggam gelar doctor ingenieur.
Kejeniusannya inilah yang membuat Presiden Soeharto memintanya pulang ke Tanah Air pada 1973. Habibie lantas dipercaya sebagai menteri negara riset dan teknologi. Jabatan itu didudukinya selama tiga periode kabinet atau dari 1983-1998.
Krisis moneter hebat yang menghantam Indonesia pada 1998 berdampak pada jalan hidup Habibie. Putra keempat dari pasangan Alwi Abdul Djalil Habibie-RA Toeti Marini ini menjabat sebagai Presiden RI menggantikan Presiden Soeharto yang mengundurkan diri pada 21 Mei 1998.
Menjabat dalam keadaan bangsa yang masih kacau balau, Habibie hanya memerintah hanya setahun, persisnya dari 21 Mei 1998–20 Oktober 1999.