Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sertijab Polri: 2 Pejabat Bareskrim Moncer Jadi Kapolda
Advertisement . Scroll to see content

60 Pengacara Siap Beri Bantuan Hukum kepada Iptu Rudiana Terkait Kasus Vina

Senin, 22 Juli 2024 - 17:48:00 WIB
60 Pengacara Siap Beri Bantuan Hukum kepada Iptu Rudiana Terkait Kasus Vina
DPP (Perhakhi) telah menyiapkan tim yang terdiri dari 60 pengacara untuk membela Iptu Rudiana (Foto: Riyan Rizki)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Dewan Pengurus Pusat Perhimpunan Penasihat dan Konsultasi Hukum Indonesia (Perhakhi) telah menyiapkan tim yang terdiri dari 60 pengacara untuk membela Iptu Rudiana dalam kasus kematian Vina dan Eki Cirebon. Iptu Rudiana diketahui dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh keluarga terpidana.

Tim hukum ini dibagi menjadi enam kelompok koordinator untuk memastikan penanganan kasus secara menyeluruh.

“Ada 60 pengacara yang telah dibagi menjadi enam koordinator. Mereka akan fokus menyelesaikan dan menuntaskan kasus ini serta berjuang untuk Iptu Rudiana dalam mencari keadilan,” kata salah satu kuasa hukum dari PBH Perhakhi Pitra Romadoni saat konferensi pers di Jakarta, Senin (22/7/2024).

Pitra menjelaskan saat ini banyak opini dan berita hoaks yang beredar dan telah mencemarkan nama baik Iptu Rudiana terkait kasus tersebut. Ia menekankan bahwa kliennya adalah anggota Polri aktif yang patuh pada ikatan dinas.

“Kita ketahui bahwa Iptu Rudiana adalah anggota Polri yang sangat tunduk dan patuh pada ikatan dinasnya. Klien kami tidak pernah melarikan diri, bungkam, atau menghindari pemberitaan yang ada,” ujar Pitra.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut