60 WNI Disekap di Kamboja, Pemerintah Janji Segera Pulangkan
JAKARTA, iNews.id - Jumlah warga negara Indonesia (WNI) yang disekap di Kamboja bertambah menjadi 60 orang. Diketahui, para WNI tersebut tergiur dengan mendaftar lowongan pekerjaan perusahaan investasi palsu di Sihanoukville, Kamboja.
"Data terakhir menunjukkan bahwa warga negara Indonesia yang disekap bukan sejumlah 53 Orang namun bertambah menjadi 60 orang," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, Jumat (29/7/2022).
Saat ini, kata Ramadhan, puluhan WNI itu telah berada di lokasi Phum 1, Preah Sihanouk, Cambodia dengan titik koordinat 10°37'33.0"N 103°30'08.7"E.
"Sampai saat ini masih diupayakan terus oleh pihak KBRI Phnom Penh bekerja sama dengan pihak Kepolisian Kamboja untuk menjemput ke 60 warga negara Indonesia tersebut," ucapnya.
Disnakertrans Jateng Sebut Sudah 260 WNI jadi Korban Penipuan Kerja di Kamboja
Ramadhan mengatakan, atase Polri telah berkoordinasi langsung dengan Atase Pertahanan KBRI Kamboja Kolonel Rizal terkait puluhan WNI yang disekap di Kamboja.
"Atase Polri telah juga melakukan komunikasi dan koordinasi dengan Fungsi Protokol atas nama Teguh Adhi Primasanto yang menyampaikan bahwa pada tanggal 26 Juli 2022 diperoleh informasi bahwa pihak Kepolisian Kamboja telah berhasil berkomunikasi dengan beberapa perwakilan WNI yang sedang disekap," kata Ramadhan.
53 WNI Disekap di Kamboja, KBRI Lapor Polisi Pnom Penh
Editor: Muhammad Fida Ul Haq