61 Napi Berisiko Tinggi Dipindahkan ke Nusakambangan, Dikawal Ketat Aparat
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) memindahkan 61 narapidana (napi) high risk atau berisiko tinggi ke lembaga pemasyarakatan (lapas) di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Hingga kini, total hampir 2.000 napi telah dipindahkan ke lapas super ketat tersebut.
Pengawalan selama proses pemindahan dilakukan bersama petugas dari Direktorat Pengaman Intelijen, Direktorat Kepatuhan Internal, petugas Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Tengah dan Jawa Timur, serta Polres Surakarta dan Brimob Polda Jawa Timur.
"Minggu ini kami melakukan dua kali pemindahan kepada 61 warga binaan kategori high risk. Jadi total sudah 1.948 warga binaan high risk kami pindahkan ke Nusakambangan untuk mendapatkan pembinaan dan pengamanan yang tepat,” ujar Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Kementerian Imipas Mashudi, Minggu (1/2/2026).
Dia mengatakan para napi yang dipindahkan berasal dari wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur. Secara terperinci, 15 napi berasal dari Rutan Surakarta, 22 napi dari Lapas Pamekasan, 14 napi dari Lapas Kelas 1 Surabaya, dan 10 napi dari Lapas Pemuda Madiun.
Ammar Zoni Tetap Ditahan di Nusakambangan meski Sidang di Jakarta
“Sekali lagi saya sampaikan bahwa pemindahan ke Nusakambangan ini bukan hanya tindakan represif, namun juga sebagai langkah rehabilitatif. Sesuai dengan nafas Pemasyarakatan, pembinaan adalah program utama yang kami berikan sebagai media menghantarkan warga binaan kembali ke masyarakat sebagai waraga negara yang baik, patuh pada aturan dan menjadi manusia mandiri,” tutur dia.
Mashudi mengatakan evaluasi akan dilakukan setiap enam bulan. Apabila terdapat penurunan risiko, maka napi berisiko tinggi tersebut akan dipindahkan ke level pengamanan dan pembinaan yang lebih rendah.
Ammar Zoni Tolak Dikembalikan ke Nusakambangan: Saya Bukan Penjahat Besar!
Menurut dia, 61 napi tersebut ditempatkan di Lapas Kelas 1 Batu, Lapas Karang Anyar, Lapas Besi, Lapas Gladakan, dan Lapas Narkotika Nusakambangan.
Lapas Super Ketat Baru Disiapkan di Nusakambangan, Bisa Tampung 1.500 Napi
Editor: Rizky Agustian