7 Fakta Baru Kematian Diplomat Kemlu Arya Daru, Penyebab Akhirnya Terungkap!
JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya telah merampungkan proses penyelidikan kasus meninggalnya diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan (ADP). ADP ditemukan tewas secara tragis dengan badan terlilit lakban.
Penyidik Polda Metro Jaya menyimpulkan kematian Arya Daru tanpa keterlibatan orang lain. Berdasarkan hasil pemeriksaan, polisi menemukan sidik jari pada lakban kuning yang terlilit di kepala diplomat Kemlu tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra menjelaskan, pihaknya telah mengamankan 103 barang bukti terkait kasus kematian Arya Daru.
“Penyidik mengamankan 103 unit barang bukti,” kata Wira dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (29/7/2025).
Berikut 7 fakta baru kematian diplomat Kemlu Arya Daru Pangayunan:
Polisi menyimpulkan Arya Daru tewas tanpa keterlibatan orang lain. Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra menjelaskan, kesimpulan ini didapat setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan mulai dari pemeriksaan saksi, laboratorium forensik seperti sidik jari, DNA dan sebagainya, serta uji digital forensik.
Dia juga menyatakan, belum ditemukan adanya informasi atau dokumen elektronik yang berisi muatan ancaman baik fisik maupun psikis serta ancaman kekerasan terhadap korban.
"Mengarah pada indikasi meninggal tanpa keterlibatan orang lain," ujar Wira.
Perwakilan dari Puslabfor Bareskrim Polri, Kompol Irfan Rofik menyebut, berdasarkan pemeriksaan terhadap 13 barang bukti dari lokasi kejadian yang dibawa ke laboratorium juga hanya menunjukkan keberadaan DNA milik Arya Daru.
Namun, Puslabfor menemukan ada satu temuan yang menarik, yakni ada DNA Arya Daru di sisa gulungan lakban kuning yang ditemukan di lokasi.
"Ada 13 item kami periksa, hanya satu yang sangat menarik, ada pada sisa lakban di gulungan lakban itu, terdapat DNA dari saudara almarhum ADP," ucap Irfan.
Dokter Spesialis Forensik dan Medikolegal dr Yoga Tohjiwa menjelaskan, berdasarkan serangkaian pemeriksaan lengkap, hasil autopsi menyimpulkan bahwa Arya Daru meninggal akibat mati lemas. Hal ini karena diplomat Kemlu tersebut mengalami gangguan pertukaran oksigen pada saluran napas.
"Sebab mati almarhum (Arya Daru) adalah akibat gangguan pertukaran oksigen pada saluran napas atas yang menyebabkan mati lemas," kata dr Yoga.
Arya Daru ingin melakukan bunuh diri sejak 2013. Hal itu diketahui dari pemeriksaan digital forensik terhadap alat elektronik milik Arya.
"Ditemukan riwayat komunikasi antara pengguna akun email [email protected] (owner) dengan pengguna akun [email protected], dengan hasil ADP sejak tahun 2013 sudah memiliki keinginan bunuh diri, kemudian tahun 2021 keinginan bunuh diri semakin kuat," ujar Wira, Selasa (29/7/2025).
Polisi juga telah memeriksa sidik jari pada barang bukti dengan berlandaskan kaidah keilmuan yang ada.
"Jadi hasil dari hasil dari tim identifikasi terkait sidik jari bahwa di lakban yang diperoleh yaitu sidik jari dari saudara ADP," tuturnya.
Tim Puslabfor Bareskrim Mabes Polri, Kompol Irfan Rofik menyebut pihaknya tidak menemukan bercak darah maupun material biologi orang lain di indekos diplomat Kemlu Arya Daru Pangayunan.
"Terhadap pemeriksaan TKP yang kami lakukan, kami tidak menemukan di TKP adanya bercak darah, sperma, atau material biologi orang lain di TKP mau pun di luar kamar korban," ujar Irfan.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra menyebut, hasil autopsi jasad diplomat Kemlu Arya Daru Pangayunan menemukan sejumlah luka lecet hingga memar.
"Dari pemeriksaan luar ditemukan luka-luka lecet pada wajah dan leher, luka terbuka pada bibir, memar-memar pada wajah, bibir dan anggota gerak atas kanan, serta terdapat tanda-tanda perbendungan," ujar Wira
Pada pemeriksaan dalam, tim dokter menemukan darah berwarna lebih gelap dan encer, lendir dan busa halus pada batang tenggorok, sembab paru, tanda-tanda perbendungan pada seluruh organ dalam, dan tidak ditemukan adanya penyakit pada organ dalam.
"Pada pemeriksaan laboratorium toksikologi tidak ditemukan zat yang dapat menyebabkan gangguan pertukaran oksigen," katanya.
Arya Daru sempat terdeteksi berada di Mal Grand Indonesia sehari sebelum ditemukan tewas dengan tragis. Dia berada di pusat perbelanjaan tersebut dengan dua orang pada, Senin, 7 Juli 2025.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra menjelaskan, ADP sempat mengunjungi Mal Grand Indonesia pada 7 Juli 2025 pukul 17.52 WIB.
Dalam materi konferensi pers, ADP terekam kamera pengawas memasuki Mal Grand Indonesia bersama dua orang bernama Dion dan Vara.
"Berdasarkan CCTV pintu masuk H&M, korban masuk ke Mal Grand Indonesia bersama Dion dan Vara sesuai dengan keterangan saksi, sesuai dengan analisa IT dan profile korban," dalam materi jumpa pers, Selasa (29/7/2025).
Peringatan: Berita ini membahas isu sensitif terkait bunuh diri. Jika Anda merasa tertekan secara emosional atau mengalami gejala depresi, segera hubungi psikolog, psikiater, atau layanan konseling kesehatan jiwa terdekat.
Editor: Aditya Pratama