7 Fakta Calon Tunggal Lawan Kotak Kosong di Pilkada 2024, Terbanyak di Provinsi Apa?
JAKARTA, iNews.id - Puluhan daerah menggelar pilkada yang hanya diikuti pasangan calon tunggal. Paslon tunggal akan melawan kotak kosong pada 27 November 2024 mendatang.
Pilkada 2024 menjadi yang terbanyak diikuti calon tunggal. Total ada 41 wilayah yang warganya hanya disodorkan satu pasangan saja.
Berikut tujuh fakta yang dirangkum terkait calon tunggal melawan kotak kosong di Pilkada 2024.
1. Awalnya ada 43 wilayah dengan paslon tunggal
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menutup masa pendaftaran calon Pilkada 2024 pada 29 Agustus 2024. Setelah pendaftaran selama tiga hari, diketahui ada 43 wilayah yang paslonnya tunggal.
Sesuai Peraturan KPU (PKPU), wilayah yang paslonnya tunggal harus memperpanjang pendaftaran pilkada.
2. KPU perpanjang pendaftaran
KPU memperpanjang pendaftaran pada 2-4 September 2024 bagi wilayah yang terdapat calon tunggal. KPU memberi kesempatan calon lain untuk mengajukan diri melawan pasangan yang sebelumnya telah mendaftar.
Apabila setelah perpanjangan pendaftaran ini masih tetap hanya satu pasangan, maka pasangan itu akan melawan kotak kosong.
3. Jumlah wilayah hanya berkurang jadi 41
Setelah perpanjangan pendaftaran, kini ada 41 wilayah dengan paslon tunggal melawan kotak kosong di Pilkada 2024.
Wilayah yang bertambah paslonnya yakni Kabupaten Puhowato di Gorontalo dan Kabupaten Kepulauan Sitaro di Sulawesi Utara. Kini, di masing-masing dua wilayah itu ada dua paslon.
4. Pilkada tingkat provinsi hanya satu
Provinsi yang pilkadanya diikuti calon tunggal hanya ada satu yakni Papua Barat. Pilgub Papua Barat diikuti pasangan Dominggus Mandacan-Mohammad Lakotani.
Pasangan ini didukung oleh Partai Nasdem, Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Golkar.
5. Provinsi dengan paslon tunggal terbanyak
Sumatera Utara menjadi provinsi yang paling banyak menggelar pilkada dengan calon tunggal. Fenomena ini terjadi di enam kabupaten yakni Tapanuli Tengah, Asahan, Pakpak Bharat, Serdang Berdagai, Labuhanbatu Utara dan Nias Utara.
Sementara di provinsi lain hanya ada 1-3 kabupaten/kota.