Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ammar Zoni Minta Keluarga Datangi Anaknya dan Irish Bella: Beri Tahu Bapaknya Tak Seperti itu
Advertisement . Scroll to see content

7 Fakta Fredy Pratama Pablo Escobar Indonesia, Nomor 6 Mertua Kartel Narkoba di Thailand  

Sabtu, 16 September 2023 - 12:27:00 WIB
7 Fakta Fredy Pratama Pablo Escobar Indonesia, Nomor 6 Mertua Kartel Narkoba di Thailand  
Polri menampilkan wajah Fredy Pratama, bos sindikat narkotika internasional (foto: MPI/Puteranegara Batubara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri mengungkap sindikat narkotika jaringan internasional Fredy Pratama alias Miming. Pengungkapan tersebut hasil kerja sama Polri dengan Royal Malaysian Police, Royal Malaysian Customs Departement, Royal Thai Police, DEA dan instansi terkait lainnya.

Dari pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan sebanyak 39 tersangka, yang mana satu di antaranya merupakan mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan, AKP Andri Gustami.

Fredy Pratama disebut sebagai mastermind atau big boss dari jaringan tersebut. Dia memiliki beberapa nama samaran mulai dari Miming, The Secret, Cassanova, Mojopahit hingga Airbag.

Saat ini, otak sindikat narkotika besar ini masih buron atau masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Berikut fakta Fredy Pratama sebagai berikut:

1. Bareskrim Sita 10,2 Ton Sabu

Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan 10,2 ton sabu dari pengungkapan kasus sindikat Fredy Pratama sejak 2020 hingga 2023.

"Diketahui bahwa sindikat Fredy Pratama ini adalah sindikat narkoba yang cukup besar karena hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkoba oleh Bareskrim Polri dan jajaran dari tahun 2020-2023, ada 408 laporan polisi dan total barbuk yang disita sebanyak 10,2 ton sabu, dan terafiliasi dengan kelompok Fredy Pratama ini," kata Wahyu, Selasa (12/9/2023).

"Jadi barang yang beredar di Indonesia setelah kita telusuri ada koneksi, ada afilisiasinya dengan jaringan Fredy Pratama ini," sambungnya.

Wahyu menjelaskan, sabu sebanyak 10,2 ton tersebut sudah dimusnahkan dan tersisa 120 kg. Selain itu, pihaknya juga telah memusnahkan sebanyak 116.346 butir ekstasi.

"Sabu sebanyak 10,2 ton, ini sebagian besar sudah dimusnahkan karena ini kasus sudah dari tahun 2020-2023, dan sekarang tersisa 120 kg yang belum dimusnahkan. Kemudian ekstasi sebanyak 116.346 butir sudah dimusnahkan juga," katanya.

2. Eks Kasat Narkoba Lampung Selatan Terancam Dipecat

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan akan menindak tegas eks Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan, AKP Andri Gustami yang terlibat jaringan narkotika Fredy Pratama. Dia tidak pernah ragu dalam kasus narkoba.

"Pasti kita tindak," kata Sigit di Gedung Tribrata, Jakarta Selatan, Kamis (14/9/2023).

Menurut Sigit, institusi Polri selalu menerapkan sistem reward and punishment terhadap seluruh jajaran Korps Bhayangkara.

"Terhadap anggota yang baik tentunya kita akan berikan apresiasi. Tapi bagi anggota yang kemudian melakukan pelanggaran, apalagi masuk dalam bagian yang seharusnya dia melakukan penegakan ya tentunya kita akan melakukan tindakan tegas," ujar Sigit.

3. Tersangka Kif Atur Pengiriman Ratusan Kg Sabu ke Sumatera

Jaringan narkoba Fredy Pratama rupanya sudah mengirimkan ratusan kilogram sabu ke Sumatera. Hal ini diunggkap oleh tersangka Muhammad Rivaldo Miliandri G Silondae alias Kif yang menjadi operator selama dua tahun.

"Menurut keterangan Kif, setiap bulan itu masukkan barang (sabu) 100 hingga 500 kilogram," ujar Direktur Ditresnarkoba Polda Lampung Kombes Pol Erlin Tangjaya, Sabtu (16/9/2023).

Erlin menuturkan, Kif yang merupakan tangan kanan Fredy Pratama tersebut sudah dua tahun dipercaya sebagai operator untuk pengiriman narkoba di wilayah Indonesia.

Namun ratusan kilogram sabu yang masuk ke Sumatera tersebut tidak langsung dikirimkan sekaligus. Melainkan tergantung keberanian kurir yang akan membawa. 

4. Kurir Dilarang Pakai Medsos saat Bekerja

Jaringan narkoba Fredy Pratama dikenal memiliki aturan ketat dalam setiap kali melakukan operasi pengiriman narkoba. Termasuk dalam melakukan pemesanan hotel hingga larangan menggunakan media sosial.

Direktur Ditresnarkoba Polda Lampung Kombes Pol Erlin Tangjaya mengatakan, para kurir harus melakukan pemesanan hotel melalui aplikasi.

"Jadi memang jaringan ini dikenal memiliki aturan-aturan yang ketat, mulai dari penggunaan nomor handphone, identitas diri, komunikasi hingga pemesanan hotel. Bahkan para kurir dilarang naik ke kendaraan ojek online  area hotel, jadi harus di luar hotel dengan jarak 10-15 meter," ujar Erlin, Jumat (15/9/2023).

Dia menuturkan, para kurir juga harus segera menghilangkan kartu simcard jika menghadapai kendala. Selain itu, para kurir juga dilarang memesan perempuan selama menginap di hotel.

"Tidak boleh memesan perempuan selama menginap di hotel. Dan batas menginap di hotel maksimal 3 hari selepas itu pindah lagi," katanya.

5. Gembong Narkoba Fredy Pratama Hanya Pengendali, Tak Punya Pabrik

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menyatakan buronan sindikat narkoba jaringan internasional, Fredy Pratama (FP) tak memiliki pabrik sabu. Dia hanya mengendalikan barang haram itu menuju jaringan yang ada di Indonesia.

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi mengungkapkan hal ini didapatkan dari keterangan sejumlah kaki tangan Fredy yang sudah ditangkap.

"Hasil investigasi dari para tersangka yang sudah tertangkap, FP tidak punya pabrik, tetapi sebagai pengendali antara pemilik barang yang ada di luar negeri dengan jaringan yang ada di Indonesia," kata Jayadi, Jumat (15/9/2023).

6. Mertua Gembong Sabu Fredy Pratama Ternyata Kartel Narkoba di Thailand

Bareskrim Polri menyatakan mertua dari bos jaringan narkoba Fredy Pratama merupakan kartel di negara Thailand. Polisi pun memburu Fredy yang masih buron di negeri Gajah Putih tersebut.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengungkapkan narkoba yang diedarkan oleh Fredy ke Indonesia berasal dari mertuanya yang merupakan kartel di Thailand. 

"Narkoba dibeli dari segitiga emas, dikemas di Thailand dalam kemasan teh cina dan dikirim ke Malaysia dan dikirim ke Indonesia," kata Mukti di Jakarta, Jumat (15/9/2023).
 
Untuk diketahui, kawasan segitiga emas atau Golden Triangle di Asia Tenggara yang dimaksud mencakup sebagian Burma atau Myanmar, Cina, Laos, dan Thailand. Berdasarkan sejarahnya daerah tersebut menjadi pusat peredaran dan sumber narkotika internasional sejak abad ke-16 dan ke-17.

Mukti menambahkan, saat ini Fredy juga masih berada di Thailand dan sedang bersembunyi. Terlebih, istri dan mertua Fredy juga merupakan gembong narkoba besar di Thailand. 

7. Bareskrim Pakai Sandi Operasi Escobar

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri memburu pimpinan atau big boss sindikat narkotika jaringan internasional, Fredy Pratama. Bareskrim menggunakan sandi Operasi Escobar dalam memburu Fredy. 

"Ya ini nama operasinya sandi Escobar. Sandi Operasi Escobar," kata Dir Tipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa, Selasa (12/9/2023).

Fredy Pratama diketahui berada di luar negeri. Oleh karena itu Bareskrim akan memaksimalkan perburuan, termasuk bekerja sama dengan aparat negara lain.

"Ya kita maksimalkan juga, ya mohon doa restunya lah. Kan dia lokasinya bukan di Indonesia, di luar negeri," ujar Mukti. 

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut