7 Fakta Mengejutkan Kematian Diplomat Kemlu Arya Daru, Nomor 4 Penuh Tanda Tanya!
                
                JAKARTA, iNews.id - Kematian Arya Daru Pangayunan, diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) masih menjadi misteri. Jenazahnya ditemukan mengenaskan dengan kondisi kepala terlilit lakban di kamar kos Jalan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (8/7/2025) pagi.
Saat ini jenazah telah dibawa ke kampung halaman di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta dan dimakamkan. Polisi telah mengautopsi jenazah untuk memastikan penyebab kematiannya dan melakukan serangkaian penyelidikan.
                                Berikut ini deretan fakta yang telah dirangkun iNews terkait kasus kematian Diplomat Kemlu yang menyita perhatian publik hingga muncul dugaan korban pembunuhan.
                                        Warga Jalan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat digegerkan oleh penemuan mayat seorang pria pada Selasa pagi, 8 Juli 2025. Korban ditemukan dalam kamar kosnya dengan kondisi kepala dililit lakban. Penemuan jasad itu dilaporkan sekitar pukul 08.30 WIB oleh penjaga kos.

Penjaga mulai curiga karena korban tidak terlihat selama beberapa waktu. Saat membuka kamar, tubuh korban ditemukan dalam posisi mencurigakan dan langsung dilaporkan ke polisi. Yang lebih mengejutkan, korban adalah diplomat muda bernama Arya Daru Pangayunan.
                                        Polsek Metro Menteng segera mengamankan lokasi dan membawa jenazah untuk keperluan autopsi di RSCM.
Saat ditemukan, pintu kamar korban dalam kondisi terkunci dari dalam. Hal ini membuat kasus kematian Arya semakin misterius dan menyisakan banyak pertanyaan. Tidak ditemukan kerusakan pintu ataupun tanda pembobolan.
                                        
Menurut Kapolsek Metro Menteng Kompol Rezha Rahandhi, barang-barang milik korban juga masih lengkap.
“Tidak ada barang yang hilang,” katanya kepada wartawan, Selasa (8/7/2025).
                                        Kondisi kamar dan minimnya tanda-tanda kekerasan fisik memperbesar kemungkinan penyebab non-kriminal. Namun, penyidik belum mengesampingkan unsur pembunuhan hingga hasil autopsi keluar.