7 Fakta Muhammad Kece Ditangkap, Nomor 6 Jalan Tertatih Pakai Tongkat
JAKARTA, iNews.id - Youtuber Muhammad Kece ditangkap Bareskrim di Banjar Untal-Untal, Kuta Utara, Bali pada kemarin malam sekira pukul 19.30 WITA. Kece ditetapkan sebagai tersangka terkait penodaan agama
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menjelaskan, penahanan akan dilakukan setelah, Muhammad Kece tiba di Gedung Bareskrim Polri, pada sore ini.
"Iya (ditahan). Kalau tidak ada halangan sore ini akan tiba di Bareskrim untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Rusdi dalam jumpa pers di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Rabu (25/8/2021).
Berikut fakta-fakta Muhammad Kece ditangkap :
1. MUI Minta Polisi Tangkap Muhammad Kece karena Hina Agama Islam
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas meminta polisi segera menangkap YouTuber Muhammad Kece. Sebab pria tersebut sudah menghina dan merendahkan agama Islam.
"Saya minta polisi segera menangkap yang bersangkutan (Muhammad Kece)," kata Anwar Abba dalam akun Youtubenya, Minggu (22/8/2021).
Ketua PP Muhammadiyah ini menilai perbuatan Kece tidak etis dan memancing kemarahan umat Islam. Sebab ucapan Kece, menurut dia merendahkan dan menghina Allah SWT, Alquran dan Nabi Muhammad SAW.
"Bahkan diksi yang dipergunakan itu diksi yang mencerminkan kebencian," katanya.
2. MUI Minta Masyarakat Tak Terprovokasi Atas Ucapan Muhammad Kece
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas meminta masyarakat tidak terprovokasi atas perbuatan Kece. Meskipun hati panas, namun masyarakat mempercayakan kasus ini kepada aparat penegak hukum.
"Kita minta penegak hukum sesegera mungkin menangkap dan memproses. Kalau tidak ditindaklanjuti menurut saya kerukunan umat beragama akan rusak dan akan terganggu dan mengancam stabilitas, ini yang tidak kami inginkan," katanya.
Diketahui, beredar video ucapan Muhammad Kece yang menyebut kitab kuning yang diajarkan di pondok pesantren menyesatkan dan menimbulkan paham radikal. Selain itu dia juga menyebut Nabi Muhammad SAW dekat dengan jin.
"Muhammad ini dekat dengan jin, Muhammad ini dikerumuni jin, Muhammad ini tidak ada ayatnya dekat dengan Allah," kata Muhammad Kece dalam tayangan di akun YouTubenya.
3. Ustaz Yusuf Mansur : Polisi Tak Perlu Berfikir Lama Tangkap Muhammad Kece
Ustaz Yusuf Mansur menilai, polisi tidak perlu berfikir lama untuk memindak Muhammad Kece. Yusuf khawatir kalau ada yang akan mendahului aparat dalam melakukan penangkapan Muhammad Kece.
Dia juga mengatakan, penangkapan Muhammad Kece ini sebagai upaya untuk menjaga kerukunan umat di Indonesia.
"Ini seharusnya langsung ditangkap saja. Kawan-kawan kepolisian tidak usah mikir. Amanin langsung," tulis Yusuf di akun Instagram miliknya, Minggu (22/8/2021).
4. Kominfo Putus Akses 21 Video Medsos Muhammad Kece
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengambil langkah tegas terhadap penyebaran konten yang dilakukan oleh akun Youtube, Muhammad Kece. Hal itu merupakan buntut dugaan penyebaran konten bermuatan penodaan agama yang dilakukan Muhammad Kece dan menimbulkan polemik di masyarakat.
Juru Bicara Kementerian Kominfo, Dedy Permadi menyebut hingga kini sudah ada 20 video dari akun Youtube Muhammad Kece serta satu video dari platform TikTok milik Muhammad Kece yang sudah diputus aksesnya.
"Upaya koordinasi dengan para pengelola platform serta kementerian/lembaga terkait terus dilakukan untuk mencegah penyebaran dan penyalahgunaaan konten tersebut," katanya melalui keterangan tertulis, Senin (23/8/2021).
5. Muhammad Kece Ditangkap di Tempat Persembunyian
Penyidik Bareskrim Polri menangkap Youtuber Muhammad Kece pada kemarin malam sekira pukul 19.30 WITA di Banjar Untal-Untal, Kuta Utara, Bali. Dia diciduk di tempat persembunyiannya.
"Ditangkap di tempat persembunyiannya," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (25/8/2021).
Untuk saat ini, kata Rusdi, Muhammad Kece bakal dibawa langsung ke Jakarta dan diperiksa di Gedung Bareskrim Polri. Rusdi memperkirakan, Muhammad Kece tiba pada sore hari
6. Muhammad Kece Berjalan Pakai Tongkat saat Ditangkap
Youtuber Muhammad Kece ditangkap Bareskrim di Banjar Untal-Untal, Kuta Utara, Bali pada kemarin malam sekira pukul 19.30 WITA. Muhammad Kece sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait penodaan agama.
Dalam video yang diterima, Muhammad Kece terlihat mengenakan kaos biru dan topi hitam saat ditangkap polisi. Dia turun mobil dikawal para petugas.
Usai turun dari mobil, Kece yang mengenakan masker sempat berteriak Merdeka dan NKRI. Dia juga nampak terlihat berjalan tertatih dengan dibantu tongkat.
7. Muhammad Kece Terancam Dihukum 6 Tahun Penjara
Bareskrim Polri menjerat Youtuber Muhammad Kece dengan pasal sangkaan berlapis. Dalam hal ini, dia terancam hukuman penjara hingga enam tahun.
"Dijerat hukuman itu, bisa ancaman pidananya penjara 6 tahun," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (25/8/2021).
Rusdi menjelaskan, penyidik menyematkan pasal dugaan persangkaan ujaran kebencian berdasarkan SARA menurut Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) hingga penistaan agama.
Editor: Faieq Hidayat