Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Sita Rumah hingga Mobil terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
Advertisement . Scroll to see content

7 Orang yang Terjaring OTT KPK Masih Diperiksa di Mapolda Lampung

Jumat, 27 Juli 2018 - 09:52:00 WIB
7 Orang yang Terjaring OTT KPK Masih Diperiksa di Mapolda Lampung
Ketua KPK Agus Rahardjo bersama jajarannya di Gedung KPK. (Foto: iNews.id/Ilma de Sabrini)
Advertisement . Scroll to see content

LAMPUNG, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih memeriksa Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan dan enam orang lainnya di Mapolda Lampung, Jumat (27/7/2018) pagi. Ketujuh orang tersebut terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Kamis (26/7/2018) malam.

Pemeriksaan tim KPK di Mapolda Lampung, Bandarlampung itu masih berlangsung di salah satu ruangan Direktorat Intelkam Polda.

“Ia benar ada, ada beberapa orang penting, jumlahnya lebih dari lima," ujarnya sumber di Mapolda Lampung.

KPK pada Kamis malam melakukan operasi tangkap tangan terhadap tujuh orang di Lampung Selatan di antaranya, Bupati Lampung Selatan, dua kepala dinas, anggota DPRD, dan seorang pengusaha.

OTT itu diduga terkait dengan fee proyek infrastruktur di Lampung Selatan. Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, dalam OTT itu KPK menyita uang Rp700 juta dalam pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu.

"Kami melakukan crosscheck terhadap informasi yang dilaporkan oleh masyarakat tentang adanya dugaan transaksi,” kata Agus di Jakarta, Jumat (27/7/2018).

Salah satu yang ditangkap KPK merupakan Bupati Lampung Selatan, Zainudin Hasan. Zainudin diketahui adik kandung dari Ketua MPR sekaligus Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan.

Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu 1X24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang diamankan tersebut.

Editor: Khoiril Tri Hatnanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut