Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Heroik! Momen Helikopter TNI AU Evakuasi Ibu Hamil di Lokasi Bencana Aceh
Advertisement . Scroll to see content

7 Pati TNI AU Naik Pangkat, Salah Satunya Lulusan Teknik Penerbangan ITB

Selasa, 09 Juli 2024 - 04:15:00 WIB
7 Pati TNI AU Naik Pangkat, Salah Satunya Lulusan Teknik Penerbangan ITB
Marsda TNI Bob Henry Panggabean merupakan perwira tinggi TNI AU yang lulus dari S-1 Teknik Penerbangan ITB (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI M Tonny Harjono menerima laporan kenaikan pangkat tujuh Perwira Tinggi (Pati) TNI Angkatan Udara (TNI AU) di Ruang Hening, Suryadi Suryadarma, Cilangkap, Senin, (8/7/2024). Salah satu dari ketujuh Pati yang naik pangkat tersebut adalah Marsda TNI Ir Bob Henry Panggabean.

Dia merupakan lulusan Akademi Angkatan Udara (AAU) tahun 1991 dan Sekbang Angkatan 46 tahun 1994.

Marsda TNI Bob Henry Panggabean memiliki prestasi gemilang di bidangnya. Dia juga alumni S1 Teknik Penerbangan Institut Teknologi Bandung (ITB) tahun 1997. 

Pengalamannya di dunia penerbangan pun tak diragukan lagi. Dia pernah menjabat sebagai Komandan Pangkalan Udara (Danlanud) Adisujipto dan Komandan Skadron Pendidikan 101 (Danskadik 101) pada tahun 2007.

Kiprahnya di TNI AU tak berhenti di situ. Marsda TNI Bob Henry Panggabean juga pernah mengemban jabatan strategis lainnya, seperti Komandan Wing Pendidikan Terbang (Danwingdikterbang) tahun 2013 dan Komandan Pangkalan Udara Pattimura tahun 2014.

Selain Bob, enam pati lainnya yang mendapat kenaikan pangkat yakni Marsdya TNI Yusuf Jauhari , Marsda TNI Umar Fathurrohman, Marsda TNI Sugiharto Prapto, Marsma TNI Dr drg Linawati, Marsma TNI Mokh Mukhson, dan Marsma TNI Hidayat Junardi.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut