7 Pegawai KPK Positif Covid-19, 50 Tahanan Jalani Tes Swab
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar tes swab RT-PCR (Reverse-Transcriptase Polymerase Chain Reaction) terhadap para penghuni Rumah Tahanan (Rutan) lembaga antirasuah. Sebanyak 50 tahanan mengikuti tes swab, Jumat (17/7/2020).
Tes swab terhadap 50 tahanan tersebut dilakukan menyusul adanya tujuh pegawai KPK yang positif terinfeksi virus corona (Covid-19), medio Mei hingga Juli 2020. Dari tujuh pegawai tersebut, lima diantaranya dinyatakan sudah sembuh dan dua lainnya saat ini masih dikarantina, baik di rumah sakit maupun mandiri.
"Sebagai bagian dari upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di KPK secara berkelanjutan, KPK dengan dukungan BBTKLPP Kemenkes melakukan Tes Swab RT-PCR kepada 50 tahanan," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat (17/7/2020).
Sebanyak 50 tahanan KPK yang melakukan tes swab tersebut, kata Ali, berasal dari tiga rumah tahanan, yakni Rutan KPK Gedung Merah Putih, Rutan KPK C1, dan Rutan Pomdam Jaya Guntur. Tes swab itu dilaksanakan dengan dukungan dari Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BBTKLPP) Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
"KPK bekerja sama dengan Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan dalam menjalankan tes swab ini. BBTKLPP Kemenkes juga merupakan pihak yang melakukan tes swab kepada seluruh pegawai KPK," katanya.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq