7 Provinsi dan 41 Kabupaten Kota Tetapkan Status Siaga Darurat Corona
JAKARTA, iNews.id - Penyebaran virus corona semakin meluas hingga 32 provinsi di seluruh Indonesia. Juru bicara pemerintah untuk percepatan penanganan Covid-19, Achmad Yurianto mengatakan ada tujuh provinsi dan 41 kabupaten/kota yang telah menetapkan status siaga darurat bencana corona.
"Kita pahami seluruhnya merespons. Sudah ada tujuh provinsi dan 41 kabupaten/kota yang telah menetapkan status siaga darurat bencana covid-19," kata Yuri dalam konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, Selasa (31/3/2020).
Yuri tidak merinci provinsi dan daerah mana saja yang menetapkan status tersebut. Berdasarkan data yang diterima, sebagian besar provinsi di Indonesia telah merespons secara serius dengan membentuk gugus tugas percepatan penanganan corona. Terhitung, ada 16 provinsi dan 86 kabupaten/kota telah membentuk gugus tugas penanganan wabah corona.
"Beberapa daerah melawan corona dengan berbagai inovasi, termasuk mengawasi mobilitas penduduk yang ada di wilayahnya," ujarnya.
Sebelumnya, Yuri menyampaikan data perkembangan terbaru kasus positif Covid-19 di seluruh Indonesia. Ia mengatakan, kasus pasien positif hari ini bertambah 114 orang. Data tersebut diambil hingga Selasa (31/3/2020) pukul 12.00 WIB.
"Terakhir saya akan menyampaikan perkembangan kasus, terdapat penambahan kasus konfirmasi positif baru 114 kasus, menjadi 1.528 kasus," katanya.
Editor: Rizal Bomantama