Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Apa Benar Alat Tes TBC INDIGEN dari PCR Covid-19? Ini Faktanya!
Advertisement . Scroll to see content

7 Provinsi dan 41 Kabupaten Kota Tetapkan Status Siaga Darurat Corona

Selasa, 31 Maret 2020 - 17:54:00 WIB
7 Provinsi dan 41 Kabupaten Kota Tetapkan Status Siaga Darurat Corona
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto. (Foto: BNPB).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Penyebaran virus corona semakin meluas hingga 32 provinsi di seluruh Indonesia. Juru bicara pemerintah untuk percepatan penanganan Covid-19, Achmad Yurianto mengatakan ada tujuh provinsi dan 41 kabupaten/kota yang telah menetapkan status siaga darurat bencana corona.

"Kita pahami seluruhnya merespons. Sudah ada tujuh provinsi dan 41 kabupaten/kota yang telah menetapkan status siaga darurat bencana covid-19," kata Yuri dalam konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, Selasa (31/3/2020).

Yuri tidak merinci provinsi dan daerah mana saja yang menetapkan status tersebut. Berdasarkan data yang diterima, sebagian besar provinsi di Indonesia telah merespons secara serius dengan membentuk gugus tugas percepatan penanganan corona. Terhitung, ada 16 provinsi dan 86 kabupaten/kota telah membentuk gugus tugas penanganan wabah corona.

"Beberapa daerah melawan corona dengan berbagai inovasi, termasuk mengawasi mobilitas penduduk yang ada di wilayahnya," ujarnya.

Sebelumnya, Yuri menyampaikan data perkembangan terbaru kasus positif Covid-19 di seluruh Indonesia. Ia mengatakan, kasus pasien positif hari ini bertambah 114 orang. Data tersebut diambil hingga Selasa (31/3/2020) pukul 12.00 WIB.

"Terakhir saya akan menyampaikan perkembangan kasus, terdapat penambahan kasus konfirmasi positif baru 114 kasus, menjadi 1.528 kasus," katanya.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut