7 Terduga Penjarah Rumah Uya Kuya Ditangkap, Kucing Jadi Barang Bukti
JAKARTA, iNews.id - Polisi mengamankan sembilan orang terkait kasus penjarahan rumah anggota DPR Surya Utama alias Uya Kuya di Pondok Bambu, Jakarta Timur. Dari sembilan orang tersebut, tujuh orang ditetapkan sebagai terduga pelaku.
“Dari sembilan orang tersebut, statusnya tujuh terduga pelaku dan dua saksi. Pelaku penjarahan lainnya sedang dalam proses identifikasi oleh unit Jatanras Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur hingga tuntas,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Dicky Fertoffan kepada wartawan, Selasa (2/9/2025).
Dari pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti, salah satunya seekor kucing.
“Polres Metro Jakarta Timur berhasil mengamankan 9 orang dengan berbagai macam barang bukti, termasuk 1 ekor kucing,” ujar dia.
Sebagai informasi, penjarahan terhadap rumah anggota DPR RI Surya Utama atau Uya Kuya terjadi di kawasan Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur pada Sabtu (30/8/2025) malam.
Aksi serupa sebelumnya juga terjadi di rumah milik anggota DPR RI lainnya. Mereka adalah Ahmad Sahroni, Eko Patrio dan Nafa Urbach.
Tak hanya anggota DPR, rumah milik Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani turut didatangi sekelompok massa.
Editor: Puti Aini Yasmin