Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Komisi Percepatan Reformasi Polri Audiensi dengan GNB, Jaring Masukan Berharga
Advertisement . Scroll to see content

77 Pati Polri Naik Pangkat, Boy Rafli hingga Rycko Amelza Resmi Jenderal Bintang 3

Selasa, 19 Mei 2020 - 18:54:00 WIB
77 Pati Polri Naik Pangkat, Boy Rafli hingga Rycko Amelza Resmi Jenderal Bintang 3
Pelantikan Komjen Pol Boy Rafli Amar sebagai kepala BNPT di Istana negara, Jakarta, Rabu (6/5/2020). (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menaikkan pangkat setingkat lebih tinggi 77 perwira tinggi (pati) Polri. Dari 77 pati, 3 di antaranya resmi berpangkat jenderal bintang 3 alias Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi.

Kenaikan pangkat 77 pati Polri itu tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppes) Nomor 30/Polri/Tahun 2020 tentang kenaikan pangkat ke dan dalam golongan perwira tinggi Polri. Ke-3 pati itu di antaranya Komjen Pol Boy Rafli Amar, Komjen Pol Andap Budhi Revianto dan Komjen Pol Rycko Amelza Dahniel.

Boy Rafli resmi menjabat sebagai kepala Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) menggantikan Komjen Pol Suhardi Alius. Boy meninggalkan jabatan lamanya sebagai wakil kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri.

Sedangkan Andap Budhi Revianto menduduki jabatan baru sebagai Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kemenkumham). Jabatan sebelumnya Kapolda Kepri.

Rycko Amelza Dahniel kini menjabat sebagai kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri. Rycko meninggalkan jabatan lamanya sebagai Kapolda Jawa Tengah (Jateng).

Sebanyak 26 pati Polri naik pangkat menjadi Inpektur Jenderal (Irjen) Polisi. Sisanya 44 pati Polri berpangkat Brigadir Jenderal (Brigjen) Polisi.

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut