8 Parpol di DPR Bakal Bertemu Hari Ini, Bahas Penolakan Sistem Proporsional Tertutup
JAKARTA, iNews.id - Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar mengatakan pihaknya dan tujuh fraksi lain di DPR akan melakukan pertemuan hari ini, Minggu (8/1/2023). Kedelapan partai akan menyatakan sikap menolak sistem proporsional tertutup pada Pemilu 2024.
Dia menjelaskan kegiatan itu berupa konsolidasi lintas fraksi guna membahas sistem pemilu coblos partai.
"PKB dalam posisi menolak dan kita sedang berkonsolidasi dengan partai lain. Insya Allah, hari ini akan ada pertemuan dengan partai lain," kata pria yang akrab disapa Cak Imin saat ditemui di depan Sarinah, Jakarta Pusat, Minggu (8/1/2023).
Cak Imin membeberkan dasar PKB menolak sistem pemilu coblos partai itu dinilai tidak adil bagi peserta pemilu. Apalagi, masa pencoblosan akan berlangsung satu tahun lagi.
Sistem Pemilu Proporsional Terbuka Dinilai Ideal, Rakyat Bebas Pilih Caleg
"Waktu sudah sangat pendek, pemotongan hak kompetisi demokratis. Kalau proporsional tertutup dipilih 4 tahun sebelum pemilu, barangkali wajar saja. Tetapi ini satu tahun sebelum pemilu, ini sama saja memberangus hak-hak kompetisi orang," ujarnya.
Sebelumnya, sistem pemilu proporsional tertutup ditolak tegas oleh delapan fraksi di DPR. Sikap itu tertuang dalam surat pernyataan tertanggal Selasa (2/1/2023). Kedepalan fraksi itu Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi NasDem, Fraksi PKB, Fraksi Demokrat, Fraksi PKS, Fraksi PAN, dan Fraksi PPP.
Kedelapan fraksi meminta Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menolak gugatan Pasal 168 ayat 2 UU Pemilu tentang sistem proporsional terbuka. Diketahui, gugatan itu dilayangkan oleh dua politikus dan sejumlah warga.
"Kami meminta Mahkamah Konstitusi untuk tetap konsisten dengan Putusan MK Nomor 22-24/PUU VI/2008 pada 23 Desember 2008 dengan mempertahankan Pasal 168 ayat (2) UU No 7 tahun 2017 sebagai wujud ikut menjaga kemajuan demokrasi Indonesia," demikian bunyi surat pernyataan bersama delapan fraksi yang dikutip Selasa (2/1/2023).
Editor: Rizal Bomantama