Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gempa Besar M7,4 Guncang Jepang, Bagaimana Nasib WNI?
Advertisement . Scroll to see content

8 WNI Diamankan saat Hendak Berangkat Haji Ilegal

Senin, 20 April 2026 - 17:38:00 WIB
8 WNI Diamankan saat Hendak Berangkat Haji Ilegal
Ilustrasi 8 WNI diamankan saat hendak berangkat haji ilegal. (Foto: AP)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Satgas gabungan Polri dan kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengamankan delapan Warga Negara Indonesia (WNI) yang hendak berangkat ke Tanah Suci ilegal. Mereka ketahuan menggunakan visa non-haji.

Dirjen Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Haji dan Umrah, Harun Al Rasyid mengungkapkan, kedelapan WNI itu diamankan pada Sabtu (18/4/2026). 

"Kemarin Alhamdulillah pada hari Sabtu dini hari kita sudah melakukan upaya penggagalan ya, upaya mencegah warga negara Indonesia yang kemudian akan melaksanakan haji dengan menggunakan visa non-haji," kata Harun di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (20/4/2026).

Pencegahan itu, kata Harun, dilakukan di Bandara Soekarno-Hatta. Menurutnya, pihak gabungan sedang melakukan pendalaman terhadap delapan orang tersebut. 

"Dan saat ini sedang dilakukan pendalaman terkait dengan kegiatan mobilisasi delapan warga negara Indonesia yang melaksanakan haji dengan menggunakan visa non-haji ini," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut