843 Pengendara Ditilang Elektronik selama 3 Hari Operasi Zebra Jaya
JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 843 pengendara ditilang elektronik di DKI Jakarta selama tiga hari Operasi Zebra Jaya 2022. Operasi ini digelar mulai 3 sampai 16 Oktober 2022.
Wadir Lantas Polda Metro Jaya AKBP Rusdy Pramana Suryanagara mengatakan, terdapat empat klaster tindakan yakni pre-emtif, preventif, teguran dan penindakan tilang elektronik.
"Selama tiga hari operasi Zebra Jaya penegakan hukum dengan ETLE sebanyak 843 kali. Satgas pre-emtif melakukan giat 2.100 kali, satgas preventif melakukan giat 2.408 kali dan melakukan teguran 1.399 kali," kata Rusdy saat dikonfirmasi, Kamis (6/10/2022).
Menurut dia, sejumlah pelanggaran yang dilakukan penindakan di antaranya tidak mengenakan sabuk pengaman, penggunaan handphone, melanggar ganjil-genap, melawan arus dan sejumlah pelanggaran lainnya.
"Jumlah tersebut merupakan akumulasi selama tiga hari operasi Zebra Jaya 2022," jelasnya.
Diketahui, dalam operasi Zebra Jaya kali ini selain menggunakan sistem ETLE juga menggunakan sistem manual terutama di daerah yang belum memiliki ETLE.
Editor: Faieq Hidayat