Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Korporasi Belum Lunasi Uang Pengganti Kasus CPO, Aset Disita Kejagung
Advertisement . Scroll to see content

87 Kontainer Langgar Ekspor Turunan CPO, Kapolri: Kerugian Rp2,8 Triliun

Kamis, 06 November 2025 - 17:21:00 WIB
87 Kontainer Langgar Ekspor Turunan CPO, Kapolri: Kerugian Rp2,8 Triliun
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan sebanyak 87 kontainer diduga melanggar aturan ekspor produk turunan CPO. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan tim gabungan DJBC-DJP Kemenkeu dan Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara Polri berhasil menemukan 87 kontainer yang diduga melanggar aturan ekspor produk turunan minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO). Kerugian negara akibat pelanggaran itu mencapai Rp2,8 Triliun.

"Sampai saat ini dari satu komoditas yang tercatat nilai transaksinya mencapai Rp2,8 triliun. Ini akan terus kita kembangkan," kata Kapolri dalam konferensi pers pengungkapan kasus di Jakarta, Kamis (6/11/2025).

Dia menyampaikan taksiran kerugian negara merupakan hasil penghitungan 2025. Dia membuka peluang untuk melakukan pendalaman kepada sejumlah perusahaan yang menggunakan modus serupa.

Sigit menjelaskan kasus ini terungkap buah kerja sama Ditjen Bea Cukai dan Ditjen Pajak Kemenkeu serta Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara Polri.

"Beberapa waktu yang lalu telah dilakukan kegiatan pendalaman dengan sistem mirroring analysis Satgasus terhadap PT MMS terkait dengan adanya lonjakan yang luar biasa dari ekspor komoditas fatty meter dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Naik hampir 278 persen," ujarnya.

Menurut dia, temuan ini merupakan anomali dan akhirnya dilakukan didalami. Dari hasil kerja sama tersebut, dilaksanakan pemeriksaan terhadap kandungan fatty meter di tiga lab yang ada. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut