Abraham Samad: KPK Harus Lulus Ujian Kasus Century
YOGYAKARTA, iNews.id - Penuntasan kasus dugaan korupsi dana talangan Bank Century menjadi ujian terbesar bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kasus ini sangat menentukan kredibilitas KPK sebagai lembaga antikorupsi.
Mantan Ketua KPK, Abraham Samad mengatakan, jika KPK tidak berani menuntaskan kasus yang melibatkan Wakil Presiden era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu, akan menjadi preseden buruk bagi lembaga tersebut.
"KPK harus lulus dari ujian ini," ujar Abraham dalam acara, Abraham Samad Bicara Arah Bangsa Ke depan dengan Jurnalis Yogja," di Yogyakarta, Minggu, 15 April 2018 malam.
Menurutnya, keterlibatan Boediono selaku Gubernur Bank Indonesia (BI) saat itu, karena kondisi terpaksa. Dia yakin, Boediono tidak sendiri terlibat dalam kasus yang merugikan negara hingga triliunan rupiah itu.
"Mungkin keterlibatan itu karena dia berada dalam rezim yang tidak terlalu tepat yang kadang-kadang ia terpaksa melakukan itu," ucapnya.
PN Jaksel mengabulkan gugatan praperadilan yang diajukan MAKI terkait penanganan kasus dugaan korupsi Bank Century. Perintah tersebut tertuang dalam keputusan Nomor 24/Pid.Prap/2018/ Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang diajukan oleh MAKI melawan KPK.
Boediono sendiri menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang berlaku atas keputusan praperadilan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) terkait kasus Bank Century. Dia yakin, aparat penegak hukum di negeri ini mampu bekerja dengan profesional.
"Dan saya sepenuhnya percaya pada kearifan beliau-beliau ini. Terima kasih, cukup," ujar Boediono di Gedung FISIP, Kampus Universitas Indonesia, Depok, Jumat, 13 April 2018.
Editor: Kurnia Illahi