Abu Janda Kembali Diperiksa 4 Februari 2021, Kali Ini soal Dugaan Rasis ke Natalius Pigai
JAKARTA, iNews.id - Pegiat sosial media, Permadi Arya atau Abu Janda telah menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Senin (1/2/2021) dalam kasus dugaan ujaran kebencian. Dia dijadwalkan menjalani pemeriksaan lagi pada 4 Februari 2021.
Dalam pemeriksaan Senin (1/2/2021), Abu Janda diperiksa terkait cuitannya yang menyebut Islam arogan. Sementara untuk pemeriksaan 4 Februari 2021, Abu Janda akan diperiksa soal dugaan pernyataan rasis kepada mantan Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai.
"(Soal Natalius) Itu untuk panggilan selanjutnya Kamis (4/2/2021)," ucapnya, Senin (1/2/2021).
Pemeriksaan dugaan tindakan rasis tersebut berdasarkan laporan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) pada Kamis (28/1/2021) dengan nomor LP/B/0052/I/2021/Bareskrim. Sedangkan pada pemeriksaan Senin (1/2/2021), Abu Janda dicecar 50 pertanyaan selama 12 jam.
Abu Janda dilaporkan atas dugaan melanggar Pasal 45 ayat (3) juncto Pasal 27 ayat (3) dan/atau Pasal 45 A ayat (2) juncto Pasal 25 ayat (2) dan/atau Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Kebencian atau Permusuhan Individu dan/atau Antar Golongan (SARA), Pasal 310 dan/atau Pasal 311 KUHP.
Editor: Rizal Bomantama