Abu Janda Kembali Diperiksa 4 Februari 2021, Kali Ini soal Dugaan Rasis ke Natalius Pigai
JAKARTA, iNews.id - Pegiat sosial media, Permadi Arya atau Abu Janda telah menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Senin (1/2/2021) dalam kasus dugaan ujaran kebencian. Dia dijadwalkan menjalani pemeriksaan lagi pada 4 Februari 2021.
Dalam pemeriksaan Senin (1/2/2021), Abu Janda diperiksa terkait cuitannya yang menyebut Islam arogan. Sementara untuk pemeriksaan 4 Februari 2021, Abu Janda akan diperiksa soal dugaan pernyataan rasis kepada mantan Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai.
"(Soal Natalius) Itu untuk panggilan selanjutnya Kamis (4/2/2021)," ucapnya, Senin (1/2/2021).
Pemeriksaan dugaan tindakan rasis tersebut berdasarkan laporan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) pada Kamis (28/1/2021) dengan nomor LP/B/0052/I/2021/Bareskrim. Sedangkan pada pemeriksaan Senin (1/2/2021), Abu Janda dicecar 50 pertanyaan selama 12 jam.
Ekspresi Abu Janda usai Diperiksa Bareskrim Polri
Abu Janda dilaporkan atas dugaan melanggar Pasal 45 ayat (3) juncto Pasal 27 ayat (3) dan/atau Pasal 45 A ayat (2) juncto Pasal 25 ayat (2) dan/atau Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Kebencian atau Permusuhan Individu dan/atau Antar Golongan (SARA), Pasal 310 dan/atau Pasal 311 KUHP.
Editor: Rizal Bomantama