Abu Vulkanik Anak Krakatau Masih Menyebar, Wamendikti: Kampus Tak Harus Kuliah Daring
JAKARTA, iNews.id - Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamendiktisaintek) Stella Christie menilai perguruan tinggi tidak harus menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau kuliah daring di tengah erupsi Gunung Anak Krakatau. Namun, dia menyarankan mahasiswa membatasi kegiatan di luar ruangan.
Stella mengatakan pembelajaran tatap muka memberikan banyak manfaat bagi mahasiswa. Karena itu, dia menilai kampus tidak harus mengubah sistem pembelajaran menjadi daring di tengah sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau.
"Tidak harus daring sama sekali karena untuk universitas, karena kalau kita belajarnya di dalam itu kan tidak, sebenarnya manfaat kita belajar tatap muka itu kan sangat banyak," kata Stella saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (7/9/2026).
Meski demikian, Stella menyarankan kegiatan mahasiswa di luar ruangan untuk sementara dibatasi, khususnya di wilayah Jakarta dan Lampung yang berpotensi terdampak sebaran abu vulkanik.
"Kalau ada kegiatan mahasiswa kita yang di luar, kalau saya sarankan yang di Jakarta, yang di Lampung, jangan dulu," kata Stella.
Menurut Stella, keputusan mengenai skema pembelajaran perlu mempertimbangkan manfaat dan risiko yang ada. Kampus harus melihat kondisi secara rasional sebelum menentukan kebijakan.
"Ini kan karena mudaratnya lebih banyak daripada manfaat. Jadi kita menghitung manfaat dan mudarat selalu dengan rasionalisme yang tepat," ucap Stella.
Sebelumnya, erupsi menerus Gunung Anak Krakatau dilaporkan telah berakhir sejak Minggu (6/9/2026). Meski demikian, status aktivitas gunung api tersebut masih berada pada Level III atau Siaga hingga Senin (7/9/2026).
"Berdasarkan hasil analisis dan evaluasi secara menyeluruh hingga 7 September 2026, maka tingkat aktivitas G. Anak Krakatau tetap pada Level III (Siaga)," tulis Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam keterangannya, Senin (7/9/2026).
Dengan status tersebut, masyarakat di sekitar Gunung Anak Krakatau, termasuk pengunjung, wisatawan, dan pendaki, dilarang memasuki atau melakukan aktivitas dalam radius 3 kilometer dari pusat aktivitas gunung.
Badan Geologi juga meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap sejumlah potensi bahaya erupsi. Ancaman tersebut meliputi awan panas, aliran lava, lontaran batu pijar, hingga hujan abu lebat.
Editor: Rizky Agustian