Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Covid-19 Hari Ini Bertambah 179, Meninggal 4 Orang
Advertisement . Scroll to see content

Achmad Yurianto: Pemerintah Tidak Melakukan Relaksasi Sedikitpun Terkait PSBB

Kamis, 14 Mei 2020 - 16:00:00 WIB
Achmad Yurianto: Pemerintah Tidak Melakukan Relaksasi Sedikitpun Terkait PSBB
Achmad Yurianto (Dok Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pembatasan Sosial Bersakla Besar (PSBB) sudah diberlakukan di beberapa wilayah. PSBB diharapkan dapat menekan angka penularan virus Corona atau Covid-19.

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto mengatakan hingga saat ini pemerintah tidak melakukan relaksasi terhadap PSBB. Pemerintah daerah diberi kewenangan menerapkan aturan itu.

"Pemerintah tidak melakukan realksasi sedikitpun terkait PSBB," kata Yuri di Gedung BNPB, Jakarta, Kamis (14/5/2020).

Meski demikian, Yuri mengatakan warga yang berusia di bawah 45 tahun seharusnya bisa tetap bekerja dengan syarat yang ketat. Dia menyebut umur 45 tahun ke bawah masih kuat imunitasnya.

"Alangkah baiknya menempatkan masih muda untuk menjalankan aktifitas ekonomi," katanya.

Yuri meminta masyarakat untuk disiplin menjaga jarak. Pilihannya hanya satu saat ini, yakni tetap tinggal di rumah bila tidak ada kegiatan yang darurat.

"Pembatasan sosial berskala besar jadi komtemen bersama pada semua lapisan masyarakat. Agar kita bisa dengan cepat mengatasi ini," kata Yuri.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut