Achmad Yurianto: Pemerintah Tidak Melakukan Relaksasi Sedikitpun Terkait PSBB
JAKARTA, iNews.id - Pembatasan Sosial Bersakla Besar (PSBB) sudah diberlakukan di beberapa wilayah. PSBB diharapkan dapat menekan angka penularan virus Corona atau Covid-19.
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto mengatakan hingga saat ini pemerintah tidak melakukan relaksasi terhadap PSBB. Pemerintah daerah diberi kewenangan menerapkan aturan itu.
"Pemerintah tidak melakukan realksasi sedikitpun terkait PSBB," kata Yuri di Gedung BNPB, Jakarta, Kamis (14/5/2020).
Meski demikian, Yuri mengatakan warga yang berusia di bawah 45 tahun seharusnya bisa tetap bekerja dengan syarat yang ketat. Dia menyebut umur 45 tahun ke bawah masih kuat imunitasnya.
5 Bulan Gaji Tak Dibayar, Tenaga Kontrak di Tana Toraja Kini Diminta Kerja dari Rumah
"Alangkah baiknya menempatkan masih muda untuk menjalankan aktifitas ekonomi," katanya.
Yuri meminta masyarakat untuk disiplin menjaga jarak. Pilihannya hanya satu saat ini, yakni tetap tinggal di rumah bila tidak ada kegiatan yang darurat.
Update Corona 14 Mei: Pasien Positif Bertambah 568 Jadi 16.006 Orang, 3.518 Sembuh, 1.043 Meninggal
"Pembatasan sosial berskala besar jadi komtemen bersama pada semua lapisan masyarakat. Agar kita bisa dengan cepat mengatasi ini," kata Yuri.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq