Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Begal Motor Bobotoh Persib, 3 Preman Bersenjata Pistol Airsoft Gun Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Acungkan Golok ke Pengguna Jalan, Preman Beratribut Ormas di Bandung Ditangkap

Kamis, 22 Mei 2025 - 13:20:00 WIB
Acungkan Golok ke Pengguna Jalan, Preman Beratribut Ormas di Bandung Ditangkap
Ilustrasi preman beratribut ormas ditangkap aparat Polsek Ciparay setelah mengacungkan senjata tajam ke pengguna jalan di kawasan Jalan Raya Laswi, Ciparay, Kabupaten Bandung, Selasa (20/5/2025). (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Seorang pria bernama Deden Mega Kustiwa alias Kecrot (30) ditangkap anggota Polsek Ciparay, Polresta Bandung. Dia diamankan setelah mengacungkan senjata tajam (sajam) ke pengguna jalan di kawasan Jalan Raya Laswi, Ciparay, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Kapolsek Ciparay Iptu Ilmansyah mengatakan, peristiwa ini terjadi saat personel sedang melaksanakan patroli rutin, Selasa (20/5/2025) pukul 15.30 WIB. Petugas menerima laporan dari masyarakat mengenai seorang pria yang melakukan aksi premanisme dengan mengancam warga menggunakan sajam.

“Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota langsung menuju lokasi dan mengamankan pelaku berikut barang bukti sebilah golok sepanjang 50 sentimeter,” ujar Iptu Ilmansyah, Kamis (22/5/2025).

Saat diamankan, pelaku mengenakan atribut organisasi masyarakat (ormas). Aksi pelaku sempat membuat resah warga sekitar dan pengguna jalan yang melintas.

Kapolsek mengungkapkan, pelaku bukan kali pertama terlibat masalah hukum. Berdasarkan catatan kepolisian, Deden pernah dua kali tersangkut pelanggaran Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam serta kasus penganiayaan sebagaimana diatur dalam Pasal 170 KUHP.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut