Acungkan Golok ke Pengguna Jalan, Preman Beratribut Ormas di Bandung Ditangkap
BANDUNG, iNews.id - Seorang pria bernama Deden Mega Kustiwa alias Kecrot (30) ditangkap anggota Polsek Ciparay, Polresta Bandung. Dia diamankan setelah mengacungkan senjata tajam (sajam) ke pengguna jalan di kawasan Jalan Raya Laswi, Ciparay, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Kapolsek Ciparay Iptu Ilmansyah mengatakan, peristiwa ini terjadi saat personel sedang melaksanakan patroli rutin, Selasa (20/5/2025) pukul 15.30 WIB. Petugas menerima laporan dari masyarakat mengenai seorang pria yang melakukan aksi premanisme dengan mengancam warga menggunakan sajam.
“Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota langsung menuju lokasi dan mengamankan pelaku berikut barang bukti sebilah golok sepanjang 50 sentimeter,” ujar Iptu Ilmansyah, Kamis (22/5/2025).
Saat diamankan, pelaku mengenakan atribut organisasi masyarakat (ormas). Aksi pelaku sempat membuat resah warga sekitar dan pengguna jalan yang melintas.
Kapolsek mengungkapkan, pelaku bukan kali pertama terlibat masalah hukum. Berdasarkan catatan kepolisian, Deden pernah dua kali tersangkut pelanggaran Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam serta kasus penganiayaan sebagaimana diatur dalam Pasal 170 KUHP.
“Seluruh kasus sebelumnya diselesaikan lewat restorative justice. Namun kali ini, pelaku kembali kami amankan untuk penyidikan lebih lanjut,” katanya.
Ilmansyah menegaskan pihaknya akan terus melakukan operasi penertiban premanisme di wilayah hukum Ciparay, terutama terhadap individu yang memanfaatkan atribut ormas untuk menakuti masyarakat. Pelaku saat ini ditahan di Mapolsek Ciparay dan menjalani proses pemeriksaan intensif.
“Premanisme berkedok ormas tidak akan ditoleransi. Kami akan tindak tegas demi menjaga ketertiban dan rasa aman warga,” ucapnya.
Editor: Donald Karouw