Ada Istilah No Viral No Justice, Kapolri Minta Polisi Tak Baperan
JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan, personel kepolisian harus bergerak atau merespons cepat segala bentuk pengaduan dari masyarakat. Respons cepat itu untuk menghindari istilah 'no viral no justice' yang ramai di media sosial.
Menurut Sigit, munculnya istilah itu akibat lambatnya penanganan polisi.
"Bagaimana polisi bisa respons cepat terhadap segala macam bentuk pengaduan, jangan sampai selalu ada muncul istilah no viral no justice," kata Sigit, dikutip Rabu (31/12/2025).
Sigit menekankan, Polri harus selalu bekerja, terlepas dari viral atau tidak. Dia juga meminta polisi tidak 'baperan' ketika muncul istilah no viral no justice tersebut.
"Karena memang fenomenanya sedang seperti ini. Kita tidak boleh kemudian baperan. Namun, bagaimana ke depan apa yang menjadi harapan masyarakat, apa yang menjadi keluhan masyarakat, khususnya netizen ini bisa kita tindak lanjuti sesuai dengan apa yang diharapkan oleh masyarakat," ujarnya.
Kapolri kembali menekankan agar semua polisi semakin responsif dan melakukan pembenahan ke depannya. Personel tidak boleh merusak apa yang sudah baik di Polri.
"Termasuk tadi ada pesan jangan sampai yang sudah baik, kita rusak lagi," kata Sigit.
Editor: Reza Fajri