Ada Kasus Korona, KPU Pastikan Tahapan Pilkada Serentak Tetap Jalan
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) ikut mewaspadai dampak virus korona. Pasalnya dalam hitungan bulan KPU akan menyelenggarakan Pilkada serentak di 270 daerah.
Komisioner KPU RI, Viryan Azis saat ini terus memantau perkembangan kasus korona di Indonesia. Pemantauan akan terus dilakukan jelang pelaksanaan Pilkada pada 23 September 2020.
"KPU RI terus memonitor perkembangan virus korona, terutama di daerah-daerah yang menyelenggarakan Pilkada," kata Viryan di Jakarta, Kamis (5/3/2020).
Dia memastikan tahapan-tahapan Pilkada terus berjalan meski awal pekan lalu pemerintah mengumumkan dua kasus pertama korona di Indonesia. Termasuk di Depok yang menjadi wilayah tempat tinggal dua pasien positif korona.
Ketahuan Pergi ke Jakarta, Gibran: Bukan Urusan Pilkada Solo
"Kalau sekarang bisa dibilang belum ada pengaruhnya. Kami terus pantau perkembangannya termasuk di Depok, kalau jelang pemungutan belum reda mungkin baru berpengaruh," ucapnya.
Viryan menegaskan KPU hingga saat ini belum berencana mengubah tahapan-tahapan Pilkada yang sudah diatur dalam undang-undang. Termasuk jadwal kampanye yang berpotensi besar mengumpulkan massa dalam jumlah banyak.
Dia berharap pemerintah bisa menangani korona pada Juli atau Agustus 2020 ini. KPU ikut mengimbau masyarakat dan jajaran penyelenggara pemilu untuk menjaga pola hidup sehat untuk menambah daya tahan tubuh.
"Kami berharap Juli atau Agustus ini sudah tertangani, kami juga memiliki hitung-hitungan terkait pilkada. Yang penting jaga pola hidup sehat untuk menjaga daya tahan tubuh," ujarnya.
Editor: Rizal Bomantama