Ada Keluarga Hakim yang Meninggal, Sidang Perdana Kebakaran Lapas Tangerang Diundur
TANGERANG, iNews.id - Sidang perdana kasus kebakaran Lapas Kelas I Tangerang yang dijadwalkan Selasa (18/1/2022) ini diundur. Sidang rencananya akan digelar tanggal 25 Januari 2022.
Penundaan disebabkan Hakim Ketua R Aji Suryo yang sedianya memimpin sidang berhalangan hadir, lantaran ada anggota keluarganya yang meninggal.
"Hari ini Hakim Ketua tidak bisa hadir karena ada keluarganya yang meninggal dunia, dan harus berangkat ke Palembang," ujar pengacara keempat terdakwa, Firmauli Silalahi.
Keempat terdakwa kasus kebakaran tersebut, yaitu S, R, YWN, PBB awalnya sudah dihadirkan dalam sidang. Firmauli menjelaskan, keempatnya saat ini tidak ditahan dan menjadi tahanan kota.
"Mereka tidak ditahan ya, tapi jadi tahanan kota. Semuanya dihadirkan hari ini," lanjutnya.
Sebelumnya, Lapas Kelas I Tangerang terbakar pada 18 September 2021 lalu. Kebakaran mengakibatkan 49 tahanan meninggal dunia.
Atas peristiwa itu, polisi menetapkan 6 orang tersangka yaitu S, R, YWN, PBB, JMN, dan RS. Namun, hingga saat ini baru 4 terdakwa yang sudah mendapatkan jadwal sidang, sementara persidangan JMN dan RS belum diketahui kapan akan dilaksanakan.
Editor: Reza Fajri