Ada Kopdes di Lokasi yang Dinilai Tak Strategis, Pemerintah: Kita Evaluasi
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah menemukan sejumlah unit Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang dibangun di lokasi yang dinilai kurang strategis dan jauh dari permukiman. Temuan tersebut akan menjadi bahan evaluasi pemerintah sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Farida Farichah mengatakan, pemerintah terus memantau pelaksanaan program KDKMP, termasuk menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai penempatan bangunan koperasi yang dinilai tidak sesuai.
“Kalau terkait dengan Koperasi Desa Merah Putih muncul di beberapa titik spot, bangunan yang tidak sesuai, memang kita temukan. Kita akui itu kita temukan, tapi terus kemudian kita melakukan evaluasi,” kata Farida, dikutip Rabu (21/10/2026).
Meski demikian, Farida menjelaskan, penempatan sejumlah unit koperasi di lokasi yang dinilai terpencil juga mempertimbangkan kedekatannya dengan petani pemasok buah-buahan, sayuran dan bahan pangan lainnya. Koperasi tersebut diharapkan dapat menjadi penyerap hasil pertanian masyarakat setempat.
“Kita mau menjadikan Koperasi Desa Merah Putih ini sebagai offtaker (penyerap) sayur-sayuran dan buah-buahan yang ada di situ,” imbuh Farida.
Menurut Farida, penentuan lokasi pembangunan KDKMP dilakukan melalui komunikasi antara pengurus koperasi, kepala desa dan PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) sebagai pelaksana pembangunan. Masyarakat desa juga dilibatkan dalam penentuan lokasi melalui musyawarah desa khusus (musdesus).
Karena itu, pemerintah menilai pembangunan unit koperasi tidak dilakukan tanpa pertimbangan. Farida juga menyebut informasi mengenai lokasi KDKMP yang dinilai tidak strategis perlu diverifikasi lebih lanjut karena tidak seluruh laporan yang beredar akurat.
Pemerintah menyatakan akan terus mengevaluasi pelaksanaan program tersebut dan terbuka terhadap masukan masyarakat. KDKMP diharapkan dapat menjadi penggerak ekonomi kerakyatan sekaligus pusat distribusi barang kebutuhan pokok di tingkat desa.
Berdasarkan data Kementerian Koordinator Pangan per 14 Oktober 2026, sebanyak 83.363 KDKMP telah berbadan hukum. Sebanyak 79.733 koperasi telah memiliki akun Sistem Informasi Manajemen Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (SIMKOPDES), sedangkan 60.854 lainnya telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).
Dari sisi pembangunan fisik, sebanyak 28.240 titik KDKMP telah selesai 100 persen. Sementara itu, 7.392 titik lainnya masih dalam proses pembangunan.
Editor: Reza Fajri