Ada Potensi Tsunami, BNPB: Jangan Lengah, Kosongkan Pantai!
JAKARTA, iNews.id - Sejumlah wilayah Indonesia berpotensi terdampak tsunami imbas gempa bumi yang terjadi di Kamchatka, Rusia pada Rabu (30/7/2025). Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) meminta pemerintah daerah di lokasi terdampak segera mengosongkan wilayah pesisir sampai peringatan dini tsunami dicabut.
Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari mengingatkan, jangan sampai semua pihak lengah meski tinggi gelombang tsunami di Indonesia diperkirakan cukup kecil.
"Ini tidak boleh membuat kita lengah," ujar Abdul Muhari dalam konferensi pers virtual, Rabu (30/7/2025).
Dia mencontohkan, pada gempa Jepang tahun 2011 gelombang tsunami yang sampai ke Papua kecil tetapi tetap menimbulkan korban.
"Jadi formasi daerah pantai yang sifatnya teluk yang harus kita waspadai, kalau bisa daerah ini dikosongkan dulu," ujarnya.
"Ini perhatian kita, dari estimasi modeling sepanjang Pasifik di bawah 50 cm, bicara tsunami 50 cm bisa membunuh. 2011 satu korban jiwa di Jayapura. Jangan sampai terulang, kita waspadai dan kosongkan daerah pantai sampai peringatan dini tsunami diakhiri BMKG, baru dapat beraktivitas kembali," tambahnya.
Aam, sapaan karibnya, juga menekankan agar masyarakat tidak beraktivitas di pesisir pantai sesuai waktu estimasi kedatangan gelombang tsunami.
"Tsunami yang melintasi samudera tidak harus terbesar, biasanya datang gelombang ketiga, keempat, kelima waktunya periode jam, 1-3 jam sehingga harus kita waspadai, tidak hanya menjauhi pantai. Pada saat estimasi waktu tsunami datang hingga 2-3 jam tidak usah bermain di pantai," ucapnya.
Wilayah yang diminta untuk siaga dan menjauhi pantai di antaranya:
1. Talaud (ETA 14:52:24 WITA)
2. Kota Gorontalo (ETA 16:39:54 WITA)
3. Halmahera Utara (ETA 16:04:24 WIT)
4. Manokwari (ETA 16:08:54 WIT)
5. Raja Ampat (ETA 16:18:54 WIT)
6. Biak Numfor (ETA 16:21:54 WIT)
7. Supiori (ETA 16:21:54 WIT)
8. Sorong bagian Utara (ETA 16:24:54 WIT)
9. Jayapura (ETA 16:30:24 WIT)
10. Sarmi (ETA 16:30:24 WIT)
Editor: Reza Fajri